Berita Selebriti

Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang, Sandra Dewi PD Tenteng Tas 600 Ribu, Celana 7 Juta

Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, Harvey Moeis ternyata tak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus tata niaga timah.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com | fionao-neill.com
Deretan potret outfit Sandra Dewi saat tiba di Kejagung untuk diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 

Boyamin menjelaskan, hal tersebut lantaran Sandra Dewi telah memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaannya sebagai publik figur sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

"Kalau Sandra Dewi-nya, ya nggak (dimiskinkan) karena apapun, dia kan juga punya pekerjaan sebagai artis dan sebelum kawin kan punya harta bahkan punya rumah."

"Dia tetap bisa menjalankan hidupnya dan, ya dengan profesinya dan tabungannya masih cukup untuk hidup dan tidak menjadi miskin," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (4/4/2024).

Boyamin menegaskan, bahwa Harvey Moeis yang dipastikan akan dimiskinkan pasca dijerat dengan pasal TPPU.

Hal tersebut, sambungnya, dibuktikan dengan penyitaan dua mobil mewah yaitu Rolls-Royce dan Mini Cooper yang diberikan oleh Harvey kepada Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahun.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan segala bentuk harta yang diberikan Harvey kepada Sandra Dewi juga dipastikan bakal disita oleh Kejagung.

"Yang dimiskinkan kan suaminya dan uang-uang yang dari suaminya yang diberikan kepada Sandra Dewi, mana saja ya itu dilacak (oleh Kejagung)."

"Kan seperti mobil kemarin, sudah disita. Kalau ada pembelian rumah, berlian, atau perhiasan ya memang bisa disita. Itu yang betul-betul bisa dibuktikan dari Harvey Moeis," beber Boyamin.

Namun, dia menambahkan ada syarat yang harus dipenuhi Sandra Dewi jika tidak ingin dimiskinkan yaitu tidak ditetapkan sebagai terduga yang terlibat dalam TPPU sang suami.

"Tapi berbeda kalau dia nanti diduga terlibat (bisa dimiskinkan). Terlibat itu bisa pasif, bisa aktif."

(TribunStyle/TribunTrends.com/WartaKotalive.com)

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved