Berita Selebriti

Keberadaan Sandra Dewi Saat Digeledah Terjawab, Kejagung akan Datangi Lagi Rumah Mewah Harvey Moeis

 Keberadaan Sandra Dewi saat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan rumah mewah miliknya akhirnya terjawab.

Tayang:
Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Kejagung ungkap keberadaan Sandra Dewi saat dilakukan penggeledahan rumah. 

SRIPOKU.COM - Keberadaan Sandra Dewi saat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan rumah mewah miliknya akhirnya terjawab.

Pihak Kejagung kini akan kembali melakukan penggeledahan tahan kedua di rumah mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).

Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu.

Sandra Dewi 'Hilang' pasca Suami jadi Tersangka, Istri Harvey Moeis akan Diperiksa,
Sandra Dewi 'Hilang' pasca Suami jadi Tersangka, Istri Harvey Moeis akan Diperiksa, (Instagram)

Baca juga: 2 Sosok Artis Terkenal Susul Harvey Moeis di Penjara, Kejagung Segera Umumkan 6 Orang Tersangka Baru

Seperti diketahui belum lama ini, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono.

Saat penggeledahan dilakukan, keberadan Sandra Dewi pun menjadi tanda tanya besar.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024), Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut memberikan penjelasan soal keberadaan Sandra Dewi saat kediaman sang artis digeledah.

Kepada awak media, Ketut mengaku belum mengetahui apakah Sandra dewi ada di kediamannya atau tidak.

Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung berfokus untuk mengumpulkan barang bukti dalam upaya penggeledahan itu.

"Saya belum mendengar apakah yang bersangkutan (Sandra Dewi) ada apa tidak."

"Karena konsentrasi temen-temen menemukan barang bukti hasil dari kejahatan atau dalam rangka kejahatan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Kejagung belum bisa memastikan apakah Sandra Dewi nantinya akan ikut menjadi tersangka dalam kasus sang suami.

Ketut menyebut segala sesuatunya bergantung pada keputusan penyidik.

"Itu semua kepentingan penyidik, kalau penyidik memutuskan membuat terang satu perkara, siapapun bisa diperiksa, tidak orang per orang, tidak menyebut dia publik figur atau tidak, siapapun terkait dengan pembuktian dan membuat terang suatu perkara," tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved