Berita Selebriti
Keberadaan Sandra Dewi Saat Digeledah Terjawab, Kejagung akan Datangi Lagi Rumah Mewah Harvey Moeis
Keberadaan Sandra Dewi saat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan rumah mewah miliknya akhirnya terjawab.
SRIPOKU.COM - Keberadaan Sandra Dewi saat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan rumah mewah miliknya akhirnya terjawab.
Pihak Kejagung kini akan kembali melakukan penggeledahan tahan kedua di rumah mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).
Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu.
Baca juga: 2 Sosok Artis Terkenal Susul Harvey Moeis di Penjara, Kejagung Segera Umumkan 6 Orang Tersangka Baru
Seperti diketahui belum lama ini, pihak Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono.
Saat penggeledahan dilakukan, keberadan Sandra Dewi pun menjadi tanda tanya besar.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024), Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut memberikan penjelasan soal keberadaan Sandra Dewi saat kediaman sang artis digeledah.
Kepada awak media, Ketut mengaku belum mengetahui apakah Sandra dewi ada di kediamannya atau tidak.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung berfokus untuk mengumpulkan barang bukti dalam upaya penggeledahan itu.
"Saya belum mendengar apakah yang bersangkutan (Sandra Dewi) ada apa tidak."
"Karena konsentrasi temen-temen menemukan barang bukti hasil dari kejahatan atau dalam rangka kejahatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Kejagung belum bisa memastikan apakah Sandra Dewi nantinya akan ikut menjadi tersangka dalam kasus sang suami.
Ketut menyebut segala sesuatunya bergantung pada keputusan penyidik.
"Itu semua kepentingan penyidik, kalau penyidik memutuskan membuat terang satu perkara, siapapun bisa diperiksa, tidak orang per orang, tidak menyebut dia publik figur atau tidak, siapapun terkait dengan pembuktian dan membuat terang suatu perkara," tandasnya.
| Respon Citra Scholastika Imbas Ucapan Titi DJ & Dhani Jatuhkan Penyanyi Asli: Memuji Tanpa Rendahin |
|
|---|
| Ucapan Titi Dj & Ahmad Dhani untuk Peserta ICON Indonesia Dikritik, Dicap Rendahkan Penyanyi Asli |
|
|---|
| Beda Gaji ART Erin Janda Andre Taulany di Bawah UMR, Nominal Pendapatan Sus Rini & Mbak Lala Disorot |
|
|---|
| Mantan Istri Andre Taulany Diduga Aniaya ART hingga Lapor Polisi, Sikap Kasar Erin Bocor 'Nendang' |
|
|---|
| Kondisi Keuangan Doni Salmanan Usai Bebas Terbongkar, Bukti Transfer Minta 'Jatah' ke Dinan Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kejagung-ungkap-keberadaan-Sandra-Dewi-saat-dilakukan-penggeledahan-rumah.jpg)