Berita Selebriti

2 Sosok Artis Terkenal Susul Harvey Moeis di Penjara, Kejagung Segera Umumkan 6 Orang Tersangka Baru

Pihak Kejagung RI sudah mengantongi 2 nama artis terkenal yang bakal terseret kasus mega korupsi, Harvey Moeis.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Kejaksaan Agung RI disebut sudah kantongi 2 nama artis terkenal yang bakal susul Harvey Moeis. 

SRIPOKU.COM - 2 sosok artis terkenal disebut-sebut bakal menyusul Harvey Moeis di penjara.

Hal ini diungkapkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang sudah mengantongi 2 nama artis terkenal yang bakal terseret kasus mega korupsi suami artis Sandra Dewi.

Dilansir dari Tribuntrends.com, Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Mengejutkannya, beberapa tersangka baru itu ada dua sosok artis terkenal.

7 Hari Diisolasi, Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis di Penjara Terjawab
7 Hari Diisolasi, Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis di Penjara Terjawab (Instagram)

Baca juga: Tuding Sandra Dewi Nikmati Dana Haram, Barbie Kumalasari Kuak Cara Licik Sembunyikan Aset Canggih!

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

Disebutkan akan ada 6 tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ia mengatakan terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian jaksa Agung ST Burhanuddin.

Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Ia menyebut penanganan kasus ini tentu tidak mudah.

Dibutuhkan strategi, pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa.

Hingga kini sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved