Berita OKU

3 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Mitra Ogan Menjerit : Kami Mau Beli Beras

Tiga bulan gaji belum dibayar, ratusan karyawan perkebunan sawit PT Mitra Ogan melakukan demo. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
handout
Ratusan Karyawan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan melakukan aksi demo menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah 3 bulan belum juga dibayar, Rabu (3/4/2024) 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Tiga bulan gaji belum dibayar, ratusan karyawan perkebunan sawit PT Mitra Ogan melakukan demo. 

Aksi demo ini dilakukan di halaman kantor PKS Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan,  Kabupaten Ogan  Komering Ulu (OKU), Rabu (3/4/2024).  

Aksi demo ditandai dengan pembakaran ban bekas di sekitar lokasi. Sekitar 200 karyawan yang mewakili sebanyak 600 karyawan PT Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Ogan ini mendesak agar hari ini juga dibayarkan gaji berikut tunjangan  Hari Raya (THR).

“Sesuai aturan , THR harus dibayar paling lambat H-7 lebaran” teriak salah seorang karyawan dengan suara lantang. Apabila sampai pukul 00.00 malam nanti tidak juga dibayar maka kasus ini akan dilaporkan sebagai pelangagran atau wanprestasi.

Dikatakan karyawan, aksi ini dilakukan karena para karyawan sudah puas menahan sabar dan menahan lapar, karena sudah 3 bulan gaji karyawan belum juga dibayar.

”Kami ini nak beli beras , bukan nak beli baju baru,’ teriak salah seorang karyawan dengan nada  jengkel.

Menurut karyawan, selama ini sudah berjuang demi perusahaan, bekerja keras untuk membesarkan perusahaan namun gaji hanya Rp 3 juta per bulan sudah tiga bulan terakhir belum juga ada tanda-tanda akan dibayar.

Para karyawan bertekad tidak akan berhenti menuntut sampai  direksi PT Mitra Ogan dan RNI (holdong)  merealisasikan pembayaran gaji yang tertunggak selama 3 bulan dan THR  yang menjadi hak karyawan.

Dikatakan pendemo,  lebaran tinggal beberapa hari lagi, mau dikasih makan apa anak dan istri lantaran gaji 3 bulan belum dibayar.

Dikesempatan itu Ketua Serikat Pekerja  PT Perkebunan Mitra Ogan,  Hadi Yamin memberi  deadline hari ini juga gaji dan THR harus dibayar.

“ Sesuai dengan aturan paling lambat  H -7  Hari Raya Idul Fitri 1445 , suka tidak suka harus membayar THR, " tandas  Hadi.

Dikatakan Hadi, apabila pihak perusahaan tidak menunaikan kewajibannya maka pihaknya akan mengambil langkah serius dan  berkirim surat  ke  instansi terkait dan menyatakan perusahaan ini sudah melakukan wanprestasi.

Pihak perusahaan sudah lalai dalam memenuhi perjanjiannya.

Pihaknya juga akan melakukan boikot aktivitas perusahaan. mulai dari panen buah sampai ke operasional pabrik.

 "Apabila tidak dibayar hingga pukul 00.00 WIB nanti malam , maka mulai besok stop semua aktivitas” tandas Hadi yang langsung disambut sepakat oleh ratusan karyawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved