Panduan Lapor SPT Tahunan Pajak Online di Situs djponline.pajak.go.id dan DJP Online
Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online di Situs djponline.pajak.go.id dan DJP Online via HP
SRIPOKU.COM -- Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online di Situs djponline.pajak.go.id dan DJP Online via HP.
Bukan saja panduan Lapor SPT Tahunan, tetapi di berita ini juga menyajikan cara bayar denda keterlambatan.
Laporan SPT Tahunan merupakan pembayaran pajak, objek pajak, harta, dan kewajiban WP sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Panduan melaporkan SPT Tahunan:
Secara online:
DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/
Langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan secara online:
- Buka situs web DJP Online atau aplikasi pajak pilihan.
- Masukkan NPWP dan password.
- Pilih menu "Lapor SPT."
- Pilih jenis SPT yang ingin dilaporkan.
- Ikuti petunjuk pengisian formulir SPT.
- Upload bukti potong pajak (jika ada).
- Klik "Kirim SPT."
Secara offline:
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan:
Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP): 31 Maret.
Wajib Pajak Badan: 30 April.
Pentingnya melaporkan SPT Tahunan
Melaporkan SPT tahunan merupakan satu hal yang penting. Karena, itu merupakan kewajiban perpajakan. Jika tidak melaporkan maka akan ada denda dan sanksi yang menanti.
Dengan melaporkan SPT Tahunan maka bisa mengetahui status kepatuhan pajak seseorang.
Adapun keuntungan melaporkan SPT Tahunan salah satunya adalah mempermudah proses permohonan kredit dan memenuhi syarat untuk mengikuti program pengampunan pajak
Tips melaporkan SPT Tahunan:
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 25, Menulis Laporan Hasil Observasi Objektif |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Inggris Kelas 10 SMA/MA, Kurikulum Terbaru |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 22-24 Kurikulum Merdeka, Kutipan Tidak Langsung |
![]() |
---|
Unduh Modul Ajar Deep Learning PAI Kelas 10 SMA/MA, Kurikulum Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 20 Kurikulum Merdeka, Kesalahan Penulisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.