Berita Viral
Viral Bocah Yatim Dipaksa Kerja dan Dimasukkan Karung oleh Tantenya, Korban Nangis Direkam Tetangga
Viral Bocah Yatim di Tapteng Disiksa Dimasukkan Karung oleh Tantenya, Korban Nangis Direkam Tetangga
SRIPOKU.COM - Aksi seorang wanita bikin geram lantaran menyiksa seorang bocah perempuan di Kabupaten Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Menurut kabar yang beredar, penyiksaan itu dilakukan oleh tantenya dan terjadi tiap hari.
Dalam video yang beredar, korban yang berusia sekitar dua tahun itu dimasukkan dalam karung goni.
Dalam video pertama, bocah itu tampak menangis sambil menenteng dua jeriken air.
Bocah itu berjalan tanpa mengenakan alas kaki menuju halaman rumah.
Baca juga: Menang di 36 Provinsi dan Luar Negeri, KPU RI Tetapkan Prabowo dan Gibran Sah Menangkan Pilpres 2024
Kemudian, di video kedua, korban terdengar menangis histeris saat dimasukkan ke dalam karung goni. Ia pun dibawa ke belakang rumah.
Saat bocah itu dimasukkan ke dalam karung, orang lainnya yang berada di rumah itu terlihat tak berbuat apapun.
Video tersebut diunggah oleh akun @kegblgnunfaedh pada Selasa (19/3/2024) pukul 11.14 WIB.
“BIADAB INI GAES PLEASE BANTU VIRALIN YAH!! Kok bisa sih setega itu sma anak kecil padahal perempuan juga, gak ada otaknya nih tantenya,” tulis pengunggah.
Lantas, benarkah video tersebut?
Penjelasan polisi
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, membenarkan video yang ramai diperbincangkan itu.
Menurutnya, lokasi kejadian berada di Komplek Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Basa menjelaskan, kasus tersebut berawal dari sebuah unggahan video yang beredar pada Kamis (14/3/2024).
Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaku yang terekam dalam video merupakan MS (37), tante dari korban, PHN (8).
Setelah video tersebut viral, ibu kandung PHN, Bintang Situmorang (40) melaporkan hal tersebut ke Polres Tapanuli Tengah.
“Ibu kandung korban atas nama Bintang Situmorang melaporkan kasus ini pada Selasa (19/3/2024) pukul 02.10 WIB usai melihat video tersebut,” ungkap Basa dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Ia menuturkan, pelaku yang meminta agar korban dititipkan kepadanya dengan dalih menemani anaknya bermain.
Diketahui, PHN sudah tinggal dan dirawat bersama tantenya sejak Januari 2022 dan merupakan anak yatim sejak awal 2024.
Basa menuturkan, MS kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah sejak Selasa (19/3/2024) untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk kelanjutan kasusnya, saat ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Tengah,” ungkap Basa.
Jajaran Polres Tapanuli Tengah juga sudah berkoordinasi dengan pihak ibu kandung dan dinas terkait untuk kelanjutan perawatan serta tempat tinggal anak.
Pihaknya pun memastikan akan mencari solusi agar korban mendapatkan tempat yang lebih layak dan aman.
KASUS LAIN: Ayah Aniaya Anak Kandung
Apa jadinya jika sosok yang seharusnya melindungi, justru malah menyakiti.
Seperti dialami NA (9), anak perempuan korban penganiayaan ayah kandung.
Pelakunya bernama Amirullah (32).
Hanya persoalan sepele, Amirullah emosi dan menganiaya anak kandungnya dengan sapu.
Kekerasan dialami NA oleh ayah kandung terjadi di rumahnya, Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada (12/3/2024)
Akibat penganiayaan itu, paha dan betis korban lebam.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku.
"Penangkapan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur," katanya, Rabu (19/3/20224)
Pelaku ditangkap di sebuah gudang tempat persembunyiannya di Makassar.
Saat penangkapan, pelaku diduga nekat bersembunyi di atas sebuah truk di salah satu gudang di Makassar.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku memukul anak kandungnya dengan sapu.
Pelaku disangkakan pasal UU 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
| MISTERI 3 Truk Kontainer Bawang Merah & Bawang Bombay di Jurang Tanjung Sengkuang, Warga Berebutan! |
|
|---|
| GALI Tanah Milik Sendiri untuk Cari Emas Bisa Dipidana, Ahli Hukum : Emas Batangan tak Perlu Izin |
|
|---|
| VIRAL Rumah Polisi Ini Dikepung Warga, Jebak Remaja Bawa Sabu Minta Tebusan Rp80 Juta, Ini Faktanya! |
|
|---|
| KISAH Wahyu Sopir Ambulans yang Meninggal Saat Tugas Antar Jenazah, Kepala Dusun Ungkap Fakta Ini! |
|
|---|
| Awal Lantang Kini Terkesan Takut, Nasib Wanita yang Mengaku Dihamili Oknum Pejabat Setingkat Kabid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.