Panduan Lapor SPT Tahunan Pajak Online di Situs DJP Online, Terakhir 31 Maret 2024
Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online di Situs DJP Online paling lambat 31 Maret 2024
SRIPOKU.COM -- Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online di Situs DJP Online.
Selain lapor SPT Tahunan di berita ini juga menyajikan cara bayar denda keterlambatan.
Laporan SPT Tahunan merupakan pembayaran pajak, objek pajak, harta, dan kewajiban WP sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Panduan melaporkan SPT Tahunan:
Secara online:
DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/
Langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan secara online:
- Buka situs web DJP Online atau aplikasi pajak pilihan.
- Masukkan NPWP dan password.
- Pilih menu "Lapor SPT."
- Pilih jenis SPT yang ingin dilaporkan.
- Ikuti petunjuk pengisian formulir SPT.
- Upload bukti potong pajak (jika ada).
- Klik "Kirim SPT."
Secara offline:
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan:
Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP): 31 Maret.
Wajib Pajak Badan: 30 April.
Pentingnya melaporkan SPT Tahunan
Melaporkan SPT tahunan merupakan satu hal yang penting. Karena, itu merupakan kewajiban perpajakan. Jika tidak melaporkan maka akan ada denda dan sanksi yang menanti.
Dengan melaporkan SPT Tahunan maka bisa mengetahui status kepatuhan pajak seseorang.
Adapun keuntungan melaporkan SPT Tahunan salah satunya adalah mempermudah proses permohonan kredit dan memenuhi syarat untuk mengikuti program pengampunan pajak
Tips melaporkan SPT Tahunan:
Pengakuan Andriyani Juwita saat Lihat Wajah Anaknya Viral Bawa Jam Tangan Mewah Sahroni |
![]() |
---|
Tersangka Pengadaan Chromebook, Hotman Paris Sebut Nasib Nadiem Makarim Sama Persis Tom Lembong |
![]() |
---|
TERKUAK Alasan Staf Kim Jong Un Lap Kursi dan Meja Setelah Pertemuan dengan Putin, Demi Jaga DNA |
![]() |
---|
Sosok Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas Tembus 130 Ribu Lebih Tanda Tangan |
![]() |
---|
Puan Maharani Bongkar Aturan Anggota DPR Tetap Bisa ke Luar Negeri Meski Dibekukan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.