Panduan Lapor SPT Tahunan Pajak Online di Situs DJP Online, Terakhir 31 Maret 2024
Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online di Situs DJP Online paling lambat 31 Maret 2024
SRIPOKU.COM -- Inilah panduan lapor SPT Tahunan secara online di Situs DJP Online.
Selain lapor SPT Tahunan di berita ini juga menyajikan cara bayar denda keterlambatan.
Laporan SPT Tahunan merupakan pembayaran pajak, objek pajak, harta, dan kewajiban WP sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Panduan melaporkan SPT Tahunan:
Secara online:
DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/
Langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan secara online:
- Buka situs web DJP Online atau aplikasi pajak pilihan.
- Masukkan NPWP dan password.
- Pilih menu "Lapor SPT."
- Pilih jenis SPT yang ingin dilaporkan.
- Ikuti petunjuk pengisian formulir SPT.
- Upload bukti potong pajak (jika ada).
- Klik "Kirim SPT."
Secara offline:
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan:
Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP): 31 Maret.
Wajib Pajak Badan: 30 April.
Pentingnya melaporkan SPT Tahunan
Melaporkan SPT tahunan merupakan satu hal yang penting. Karena, itu merupakan kewajiban perpajakan. Jika tidak melaporkan maka akan ada denda dan sanksi yang menanti.
Dengan melaporkan SPT Tahunan maka bisa mengetahui status kepatuhan pajak seseorang.
Adapun keuntungan melaporkan SPT Tahunan salah satunya adalah mempermudah proses permohonan kredit dan memenuhi syarat untuk mengikuti program pengampunan pajak
Tips melaporkan SPT Tahunan:
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 42, Bagaimana Makhluk Hidup Berkaitan Satu dengan Lainnya? |
![]() |
---|
Rumah Aspirasi Palembang Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Keluhan dan Permudah Layanan Administrasi |
![]() |
---|
Profil Komjen Pol Syahardiantono Akpol 1991, Dari Kabaintelkam Polri Kini Jabat Kabareskrim Polri |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Polri Terbaru Mulai dari Wakapolri hingga 7 Kapolda Diganti |
![]() |
---|
Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri Gantikan Komjen Ahmad Dofiri, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.