Berita Palembang

Pemalak Bertopeng Merah di Palembang Dibekuk Polrestabes Palembang

Pelaku pemalakan bertopeng merah kepada juru parkir toko es cream, akhirnya berhasil dibekuk unit Pidum

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Pelaku pemalakan bertopeng merah kepada juru parkir toko es cream, akhirnya berhasil dibekuk unit Pidum (Pidana Umum), Polrestabes Palembang, Kamis (14/3/2024) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Pelaku pemalakan bertopeng merah kepada juru parkir toko es cream, akhirnya berhasil dibekuk unit Pidum (Pidana Umum), Polrestabes Palembang, Kamis (14/3/2024) malam.

Pemalak yang bertopeng merah ternyata Eka Candra (39) yang melakukan pemalakan di  Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecematan Seberang Ulu I, Kota Palembang. 

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian yang di gunakannya saat melakukan pemalakan dan juga satu bilah senjata tajam.

Dengan kepala tertunduk malu, pelaku langsung digelandang ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung perbuatannya. 

"Saya mengaku salah pak. Bener saya sudah melakukan pemalakan terhadap tukang parkir di toke es itu," katanya, Jumat, (15/3/2024), ketika ditemui di ruang penyidik reskrim. 

"Bener pak  di video rekaman CCTV itu memang benar saya, uangnya untuk beli rokok dan makan sehari-hari , " Ungkap Candra kembali.

Hingga kini, pelaku Eka Candra masih diperiksa petugas dan diambil keterangan terkait aksi pemalakannya.

"Masih kita ambil keterangan terkait aksi pemalakan kemarin. Bener pelaku pemalakan pertopeng merah kemarin sudah kita amankan, " ungkap Robert Sihombing, Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang. (Diw).
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved