Lestarikan Ragam Budaya Desa Bumi Ayu PALI dan Desa Padang Bindu OKU Jadi Pilot Projek
Proses pendataan warisan budaya telah berhasil dilakukan di Desa Bumiayu, Kabupaten PALI dan dan Desa Padang Bindu, Kabupaten OKU
Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan skor indeks pembangunan kebudayaan dengan berbagai macam strategi hingga melibatkan peran pemerintah desa, Selasa (27/2/2024).
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi, mengatakan, bahwa Provinsi Sumsel adalah daerah yang sangat kaya dengan warisan budaya.
Sehingga, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak dalam upaya melestarikan warisan budaya di Sumsel serta komitmen dan strategi bersama untuk melestarikan warisan budaya melalui ragam upaya.
Dijelaskan, saat ini, terdapat Gua Harimau yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Selain itu, masih banyak cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Uniknya, Sumatera Selatan juga memiliki sebaran warisan budaya mulai dari periode prasejarah, klasik, kolonial, hingga kemerdekaan.
Tak hanya itu, Provinsi Sumatera Selatan juga memiliki 49 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui secara nasional.
Hingga kini, proses pengusulan warisan budaya takbenda masih terus berlanjut secara berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sayangnya, di tengah kekayaan warisan budaya ini, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumatera Selatan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Pada tahun 2022 lalu, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumatera Selatan 53,09, di bawah skor indeks nasional sebesar 55,13.
"Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di suatu wilayah. Ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, hingga gender menjadi dimensi yang digunakan dalam formulasi indeks." ungkap Kristanto pada rapat koordinasi teknis pelestarian warisan budaya pada tanggal 27-29 Februari 2024 di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, Selasa (27/2/2024).
Menurut dia, Indeks ini dapat digunakan sebagai basis kebijakan bidang kebudayaan pada tingkat provinsi.
Kondisi ini tentu perlu dibahas secara bersama untuk menjaga eksistensi kebudayaan di Sumatera Selatan.
Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan terkait upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
“Perlu sinergi untuk membahas konsep pelestarian warisan budaya berkelanjutan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Pelestarian Kebudayaan, dengan pemerintah daerah. Kekayaan warisan budaya di Sumatera Selatan perlu dilestarikan hingga memberikan daya ungkit bagi kehidupan sosial masyarakat. Hal ini tentu akan tergambar nantinya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan,” ujar Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi.
Selain kenaikan skor Indeks Pembangunan Kebudayaan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah dan pemicu bagi pemerintah daerah untuk melengkapi pangkalan data warisan budaya.
Pangkalan data ini dituangkan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) yang diinput secara langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.
Melalui Dapobud, sinergi data kebudayaan diharapkan dapat dilakukan demi menghasilkan satu data kebudayaan yang dapat diakses secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Data dalam sistem Dapobud ini nantinya juga dapat dituangkan dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Setiap kabupaten/kota ditargetkan dapat memiliki dokumen PPKD yang berisi data lengkap tentang sejarah, kondisi terkini, dan rencana strategis pelestarian warisan budaya.
Namun, hingga kini, belum semua kabupaten/kota memiliki PPKD.
Padahal, PPKD merupakan dokumen penting yang dapat dimanfaatkan sebagai landasan kebijakan dalam rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang pada setiap kabupaten/kota.
Kemudian, peran desa dinilai sangat penting. Dimana, upaya pendataan dan pelestarian kebudayaan tentu membutuhkan sinergi lintas sektoral, termasuk pelibatan desa dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Saat ini, telah terdapat program pemajuan kebudayaan desa untuk mendorong pembangunan desa secara mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya.
Pada daerah Sumatera Selatan, terdapat dua desa yang menjadi sasaran utama program pemajuan kebudayaan desa, yakni Desa Bumiayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Desa Padang Bindu di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pada setiap desa, program ini dimotori oleh Daya Desa untuk menjalankan program pemajuan kebudayaan melalui pendataan maupun ragam kegiatan kebudayaan yang memberdayakan warga desa sekitar.
Pada tahun 2023 lalu, proses pendataan warisan budaya telah berhasil dilakukan di Desa Bumiayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Desa Padang Bindu di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Data warisan budaya di tingkat desa ini dituangkan dalam Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD).
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi, berharap, kedua desa ini dapat menjadi katalisator dan motor penggerak aktivitas kebudayaan di daerah.
Kekayaan budaya yang dimiliki oleh Desa Bumiayu dan Desa Padang Bindu diharapkan dapat terus dilestarikan sehingga menuai manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar desa.
“Kedua desa ini memiliki modal besar dalam bidang kebudayaan. Desa Padang Bindu memiliki Gua Harimau dan Desa Bumiayu memiliki Kompleks Percandian Bumiayu. Kedua desa ini juga memiliki ragam objek pemajuan kebudayaan yang dapat dimanfaatkan melalui sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan titik temu dan rencana strategis pemerintah daerah terkait pemanfaatan program pemajuan kebudayaan desa,” ujar Kristanto.
Diketahui, rapat koordinasi ini membahas tentang langkah pelestarian warisan budaya benda dan warisan budaya takbenda di Provinsi Sumatera Selatan dengan tema “Sinergi Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya”.
Guna mewujudkan sinergi aksi upaya pelestarian warisan budaya, rapat koordinasi ini turut mengundang perwakilan dari dinas yang menaungi bidang kebudayaan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara dari pemerintah pusat, turut hadir dalam acara pembukaan Fitra Arda, M.Hum selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, dalam sesi diskusi turut pula hadir tim ahli cagar budaya nasional, tim penetapan warisan budaya takbenda Indonesia, serta staf khusus Direktur Jenderal Kebudayaan untuk membahas langkah strategis dalam pelestarian cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan 10 objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Selatan.
FAKTA Terbaru Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap 3 Lokasi Kunci Penyelidikan |
![]() |
---|
Contoh Soal IPS Kelas 10 SMA Materi Manusia, Ruang dan Waktu, Soal Terbaru |
![]() |
---|
Istri "Dewa Zeus" Judi Online Komdigi Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta |
![]() |
---|
Soal Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 12 SMA Materi Teks Laporan tentang Ragam Budaya Daerah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 13, Kata Kerja Benda Mati Seolah-olah Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.