Hasil Pileg DPRD Sumsel

Daftar 7 Caleg Diprediksi Duduk di DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 2, PKB Tempel PAN

Berdasarkan hasil hitung suara sementara terdapat beberapa caleg yang diprediksi akan melengang ke DPRD Sumsel.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Dari kiri ke kanan : Muhammad Yansuri, Zaitun Mawardi dan Anwar Al Syadat deretan caleg yang diprediksi duduk di DPRD Sumsel Dapil Sumsel 2, Selasa (27/2/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Daftar 7 caleg yang diprediksi akan duduk di DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 2.

Berdasarkan hasil hitung suara sementara terdapat beberapa caleg yang diprediksi akan melengang ke DPRD Sumsel.

Melalui data dari pemilu2024.kpu.go.id, yang dilihat pada Selasa (27/2/2024) suara sudah masuk mencapai 43.88 persen atau 1097 TPS dari 2500 TPS.

Dapil Sumsel 2 terdiri dari Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sukarami, Sako, Kemuning, Kalidoni, Alang-Alang Lebar, Sematang Borang.

Terdapat tujuh kursi yang diperebutkan dari Dapil Sumsel 2.

Baca juga: Daftar 6 Caleg Diprediksi Duduk di DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 1, PAN PKB Tempel Demokrat

Hasilnya Gerindra unggul perolehan suara di Dapil Sumsel 2.

Gerindra sudah mengantongi 9.675 suara.

Posisi kedua ada Golkar dengan perolehan 7.004 suara.

Golkar unggul tipis dari PKS yang berada di posisi ketiga 6.987 suara.

Kemudian posisi keempat juga berbeda tipis dengan Nasdem yang mengantongi 6.944 suara.

Posisi kelima ada PDI Perjuangan mengantongi 5.807 suara.

Selanjutnya posisi keenam ada Demokrat dengan perolehan 5.418 suara.

Posisi ketujuh ada PAN dengan perolehan suara mencapai 4.685 suara.

Sedangkan posisi kedelapan ada PKB dengan perolehan suara 4.244.

Berikut kami rangkum daftar 7 caleg yang diprediksi bakal duduk di DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 2.

1. Zaitun

Nama pertama ada anak dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yakni Zaitun.

Zaitun saat ini sudah mengantongi suara 3.314 suara.

Jika Gerindra memperoleh satu kursi di Dapil Sumsel 2 maka Zaitun bersaing ketat dengan caleg nomor satu yakni Dr Budiarto.

Budiarto diketahui sudah mengantongi 3.014 suara.

Artinya perolehan Zaitun dan Budiarto hanya terpaut 300 suara.

Sehingga antara Zaitun dan Budiarto masih bisa saling mengejar.

2. Muhammad Yansuri

Golkar berhasil sementara menempati posisi kedua perolehan suara di Dapil Sumsel 2.

Adapun caleg sementara unggul di Golkar yakni Muhammad Yansuri dengan perolehan 2.452 suara.

Selain Yansuri caleg nomor urut 2 juga berpeluang duduk di DPRD Sumsel sebab hanya terpaut tipis dengan Yansuri.

Ganefo diketahui sudah mengantongi 2.370 suara.


3. Anwar Al Syadat

Nama ketiga ada caleg PKS Anwar Al Syadat. mantan anggota DPRD Palembang ini sudah mengantongi 3.236 suara.

Perolehan suara Anwar Al Syadat unggul jauh dibandingkan caleg PKS lainnya.

4. Nopianto

Posisi keempat ada caleg Nasdem yakni Nopianto.

Caleg nomor urut 1 itu sudah mengantongi 5.005 suara.

Nopianto menjadi caleg tertinggi sementara perolehan suara di Nasdem.

5. Zulfikri Kadir

Posisi kelima diprediksi akan diisi oleh Zulfikri kadir.

Caleg PDI Perjuangan nomor urut 2 itu telah memperoleh 1.875 suara.

Namun caleg PDI Perjuangan yang juga berpeluang memperoleh suara yakni Muhammad Aidil Adhari yang sudah mengantongi 1.123 suara.

6. Tamtama

Kursi keenam diprediksi menjadi milik Tamtama caleg DPRD Sumsel dari Demokrat.

Caleg nomor urut 2 itu sudah mengantongi 2.600 suara.

Perolehan suara Tamtama tertinggi dibandingkan caleg Demokrat lainnya.

7. Fajar Febriansyah

Kursi terakhir diprediksi menjadi milik PAN.

Caleg nomor urut 1 yakni Fajar Febriansyah sudah mengantongi 2.435 suara.

Fajar Febriansyah memperoleh suara tertinggi sementara di PAN.

Namun partai PKB berada di belakang PAN yang kapan-kapan bisa menyalip untuk memperoleh kursi terakhir.

Disclamer

Prediksi kursi DPRD Sumsel Dapil Sumsel 1 ini sewaktu-waktu bisa berubah sesuai data di pemilu2024.kpu.go.id.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved