Hasil Pileg DPRD Sumsel

Daftar 12 Caleg Diprediksi Duduk di DPRD Sumsel Dapil Sumsel 3, Gerindra Demokrat 2 Kursi

Hasil hitung suara sementara DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 3, Selasa (27/2/2024).

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Dari kiri ke kanan : M Ilyas Panji Alam, Aziz Ari Saputra dan M Alki Ardhiansyah daftar caleg sementara yang diprediksi duduk di DPRD Sumsel, Selasa (27/2/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hasil hitung suara sementara DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 3, Selasa (27/2/2024).

Dapil Sumsel 3 meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

Terdapat 12 kursi yang diperebutkan oleh caleg DPRD Sumsel Dapil Sumsel 3.

Berdasarkan data pemilu2024.kpu.go.id, suara yang masih sudah mencapai 70.33 persen atau 2460 TPS dari total 3498 TPS.

Hasilnya Gerindra kembali unggul di Dapil 3 dengan perolehan suara mencapai 86.248.

Demokrat berada diurutan kedua dengan perolehan suara 52.866.

Posisi ketiga di tempati oleh PDI Perjuangan dengan perolehan suara 47.114 suara.

Baca juga: Daftar 7 Caleg Diprediksi Duduk di DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 2, PKB Tempel PAN

Selanjutnya posisi keempat ada Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu sudah mengumpulkan 35.126 suara.

Posisi kelima ada PKB dengan perolehan suara 34.886.

Berikutnya ada PKS berada diurutan keenam dengan perolehan suara 30.547.

Posisi ketujuh ada Nasdem dengan perolehan suara 30.006.

Posisi kedelapan ada PAN dengan perolehan suara 22.505.

Kesembilan ada Hanura dengan perolehan suara 17.684.

Posisi 10 ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 17.602.

Berikut kami rangkum 12 caleg yang diprediksi duduk di DPRD Sumsel Dapil Sumsel 3 :

1.Aswan

Posisi pertama ada Aswan, caleg nomor 12 Gerindra.

Aswan saat ini sudah memperoleh 15.410 suara.

Namun ada tiga caleg yang perolehan suarannya lebih dari 10 ribu mengintai akan mengejar perolehan suara dari Aswan.

2. Ike Meilina

Posisi kedua ada caleg nomor 1 Demokrat yakni Ike Meilina.

Ike Meilina saat ini sudah mampu mengumpulkan 18.362 suara.

Namun posisi Ike Meilina juga belum aman. Sebab ada caleg nomor urut 2 Handry Pratama Putra yang juga memperoleh suara 18.127.

3. M Ilyas Panji Alam

Mantan Bupati Ogan Ilir M Ilyas Panji Alam ini sudah memperoleh 15.898 suara.

Ilyas sementara unggul perolehan caleg di PDI Perjuangan.

4. Rusdi Tahar

Kursi berikutnya ada nama Rusdi Tahar caleg nomor empat dari Golongan Karya (Golkar).

Rusdi Tahar sudah memperoleh suara 9.223.


5. Aziz Ari Saputra

Berikutnya ada nama Aziz Ari Saputra caleg nomor urut 2 dari PKB.

Aziz sudah berhasil mengumpulkan suara 10.013.

6. Jauhari

Posisi keenam ada PKS caleg nomor urut 2 Jauhari.

Jauhari saat ini sudah mengantongi 10.194 suara.

7. Chandra Putra Binatama

Posisi ketujuh ada Chandra Putra Binatama, caleg nomor urut 5.

Chandra sudah memperoleh oleh 13.061 suara.


8. Metriyana

Kursi kedelapan diprediksi kembali menjadi milik Gerindra.

Gerindra diprediksi meraih dua kursi di dapil Sumsel 3 perolehan suara sementara.

Nama Metriyana caleg kedua terbanyak di Gerindra dengan perolehan suara 13.271.

9. Muhammad Alki Ardhiansyah

Posisi kedelapan ada anak mantan Bupati OKI Iskandar SE yakni Muhammad Alki Ardhiansyah.

Caleg nomor urut 2 dari PAN saat ini sudah memperoleh suara 9.461 suara.


10. Juni Alpansuri

Selanjutnya ada Juni Alpansuri caleg nomor 1 Hanura.

Juni sudah memperoleh suara 7.614.

11. Handry Pratama

Kursi ke-11 sementara didapat oleh Demokrat.

Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono saat ini memperoleh dua kursi.

Kursi kedua dari Demokrat ini diraih oleh Handry Pratama Putra.

Handry sudah mengantongi 18.127 suara.

12. Sonedi Ariansyah

Nama selanjutnya ada Sonedi Ariansyah, caleg nomor urut 10 dari PPP.

Sonedi sudah memperoleh suara 7.709.


Disclamer

Prediksi kursi DPRD Sumsel Dapil Sumsel 1 ini sewaktu-waktu bisa berubah sesuai data di pemilu2024.kpu.go.id.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved