Disdik Larang Sekolah Gelar Perpisahan

Sekolah di Palembang Dilarang Gelar Acara Perpisahan, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

Dinas Pendidikan Palembang resmi melarang sekolah mulai dari TK/Paud, SD hingga SMP

|
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Palembang resmi melarang sekolah mulai dari TK/Paud, SD hingga SMP untuk menggelar acara perpisahan siswa

Kepala Dinas Pendidikan Ansori mengatakan, larangan dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran kepala Dinas Pendidikan nomor 420/ 0612 /DISDIK/2024 tentang larangan pelaksanaan perpisahan sekolah.

Dalam surat edaran itu disebutkan  sehubungan akan berakhirnya tahun pelajaran 2023/2024 di seluruh sekolah
baik yang berstatus negeri maupun swasta mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama yang merencanakan acara perpisahan atau pelepasan siswa-siswi kelas akhir di jenjang TK, SD, dan SMP. 

Larangan perpisahan dilakukan untuk  mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan membantu mengurangi beban orang tua dalam rangka untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut.

"Kami melarang kepada seluruh sekolah yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang agar tidak melaksanakan perpisahan sekolah," ujar Ansori, Senin (26/2/2024).

Ansori menegaskan jika sekolah masih ada menggelar perpisahan atau pelepasan siswa karena dianggap mampu secara finansial dan tidak ada protes dari siswa atau guru maka akan diberi sanksi.

Sanksinya adalah memberikan teguran atau surat peringatan pada kepala sekolah yang melanggar aturan.

"Iya artinya dia tidak mengindahkan SE yang kepala dinas buat, harus disanksi karena aturan sudah kita buat," ujar Ansori.

Meski perpisahan dilarang, namun Ansori memperbolehkan digelar kegiatan syukuran di sekolah untuk mensyukuri keberhasilan siswa belajar dan lulus untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi.

Syukuran ini di sekolah digelar dengan mengundang penceramah, ustadz dan diisi dengan pencerahan yang bermanfaat.

"Setelah ditimbang dan ditelaah perpisahan, pelepasan siswa lebih banyak foya-foya dan pamernya berlomba-lomba dan itu tidak baik sehingga hanya boleh syukuran saja di sekolah," tutup Ansori.(tnf)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved