Pemilu 2024
Viral Warga OKI Terima Amplop Berisi Uang Rp 350 Ribu Bergambar Caleg, Bawaslu Diminta Bertindak
Puluhan massa Gerakan Tuntutan Rakyat Sumatera Selatan gelar aksi di Bawaslu OKI.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Viral video memperlihatkan seorang warga yang mengaku menerima uang Rp 350.000 di dalam amplop bergambar calon legislatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dari potongan video terlihat gambar pria berinisial IZ calon nomer urut 1 dari daerah pemilihan (dapil) 8 yang meliputi Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur.
Dengan adanya kejadian tersebut, puluhan masa Gerakan Tuntutan Rakyat Sumatera Selatan gelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu Ogan Komering Ilir (Bawaslu OKI), Rabu (21/2/2024).
Dalam orasinya koordinator aksi, Reynaldi meminta agar dugaan money politik (politik uang) seperti ini telah menciderai demokrasi.
"Di video itu jelas oknum poto caleg IZ dan ada proses membagikan uang. Maka dari itulah kami menuntut pemilu yang bersih, tanpa ada politik uang," katanya di halaman kantor Bawaslu OKI.
Menurutnya Bawaslu OKI memiliki kewajiban dalam mengawasi seluruh tahapan-tahapan pemilu di Bumi Bende Seguguk.
"Bila Bawaslu OKI tidak mengambil tindakan tegas atas dugaan politik uang, maka tidak menjunjung tinggi azas berdemokrasi," ungkapnya.
Selain itu, massa aksi juga akan mendatangi kantor partai Demokrat menuntut tindakan kecurangan yang telah dilakukan kadernya.
Dikatakan kecurangan itu terlihat dengan adanya video pembagian uang tunai dan sembako oleh oknum caleg berinisial IZ tersebut.
"Kami juga menuntut partai Demokrat untuk menindak tegas caleg berinisial IZ. Kami tidak mau di Indonesia ada partai yang kadernya melakukan politik uang,"
"Kami juga ingin agar Bawaslu OKI benar-benar mengusut tuntas kasus seperti ini," sambungnya.
Menanggapi orasi, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses tindak lanjut atas kasus caleg berinisial IZ sesuai dengan undang-undang.
Romi menyatakan dua hari yang lalu telah melakukan pemanggilan terhadap IZ.
"Kalau untuk laporannya sudah ada di Gakkumdu, tinggal menunggu proses lebih lanjut," kata Romi.
Ia mengutarakan, saat ini pihaknya tengah menerima sebanyak 15 laporan terkait dugaan pelanggaran di Kabupaten OKI.
"Kami berharap warga bersabar, karena kasus seperti ini tentunya membutuhkan waktu dan tidak bisa tergesa-gesa" katanya.
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.