Pemilu 2024

Rela Libur Bertani, Warga Antusias Nyoblos Ulang di TPS 05 Muara Teladan

"Kami sudah dijelaskan alasannya kenapa, dan kami berharap kali ini berjalan lancar tanpa kendala.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Suasana PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Rabu (21/2/2024) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Sesuai jadwal, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, berlangsung hari ini, Rabu (21/2/2014).

Sebanyak 275 warga yang terdaftar dalam DPT akan kembali menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Pantauan di lapangan, TPS 05 berada di salah satu halaman rumah warga yang cukup luas, lengkap dengan seluruh logistik pemilu layaknya pemilu sebelumnya.

Para warga pun dengan antusias mengantre untuk menunggu giliran mencoblos di tiga bilik yang disediakan panitia.

Salah satu warga, Basri mengaku ia sengaja datang ke TPS untuk kedua kalinya karena sudah mengetahui adanya PSU ini lewat perangkat desa setempat.

Undangan untuk melakukan pencoblosan sudah didapatkan dua hari sebelum hari PSU

"Kami sudah dijelaskan alasannya kenapa, dan kami berharap kali ini berjalan lancar tanpa kendala. Sengaja libur dulu bertani untuk datang nyoblos," ujarnya.

Saat ditanya apakah PSU kali ini merubah pilihannya sebelumnya, Basri mengaku tetap konsisten dengan pilihan awal.

Jadi tidak ada yang berubah kendati dirinya sudah mengetahui siapa yang unggul saat ini.

"Tetap nyoblos pilihan awal, warga yang lainnya juga. Jadi tetap pada pendirian semula," jawabannya singkat.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu, Kurnia Astuti menambahkan pihaknya pelaksanaan PSU kali ini berjalan lancar dan warga cukup antusias.

"Jadi warga yang memiliki nama hampir sama itu sudah clear, dan yang bersangkutan mencoblos di TPS 05 ini, PSU yang dilakukan berjalan aman dan kondusif,"ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Panwascam Sekayu Irwan ST mengatakan, rekomendasi PSU ini didasari karena Di TPS tersebut telah terjadi pencoblosan dua kali, dimana satu orang mencoblos mendapatkan dua undangan. 

"Jadi yang bersangkutan atas nama Riza Pahlevi dan mencoblos di TPS 05, namun sebenarnya DPT nya ada di TPS 014," ujarnya.

Sedangkan untuk di TPS 05 ada juga nama yang sama atas nama Riza Pahlevi juga. Pada saat dia mau mencoblos tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena sudah dipakai oleh Riza Pahlevi sebelumnya. 

"Jadi pengawas TPS kami menyampaikan bila telah terjadi pencoblosan di dua tempat oleh satu orang. Maka itu PSU akan digelar untuk 5 surat suara," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved