Berita Selebriti

Kasus Kematian Dante Belum Usai, Terungkap Tamara Tyasmara Sempat Alami KDRT, Polisikan Angger Dimas

Artis Tamara Tyasmara ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas dugaan lakukan KDRT.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Tamara Tyasmara sempat alami KDRT polisikan Angger Dimas. 

SRIPOKU.COM - Belum usai kasus kematian putranya Dante, Tamara Tyasmara ternyata pernah alami KDRT dan polisikan mantan suaminya, Angger Dimas.

Seperti yang diketahui, nama Tamara Tyasmara belakangan ini memang sedang menjadi sorotan.

Artis Tamara Tyasmara, ibu dari Dante (6), seorang anak yang tewas karena ditenggelamkan ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas.

Angger Dimas dilaporkan oleh Tamara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Metro Menteng.

Angger Dimas bongkar sifat asli mantan istrinya, Tamara Tyasmara
Angger Dimas bongkar sifat asli mantan istrinya, Tamara Tyasmara (kolase)

"Ya, ada (laporan), betul. Terlapor Angger Dimas," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Bayu mengatakan, laporan yang dibuat oleh Tamara itu telah diterima pihak kepolisian pada Februari 2023 lalu.

Sementara, untuk insiden KDRT yang dialami terjadi di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 2021 silam.

"Laporan bulan Februari tahun kemarin. Tapi kejadiannya 2021. KDRT pemukulan pipinya," ujarnya.

Sejauh ini, baru Tamara dan sejumlah saksi yang diklarifikasi sebagai pelapor dalam kasus yang masih di tahap penyelidikan.

Bayu mengungkap pihaknya juga akan meminta keterangan Angger Dimas sebagai terlapor untuk membuat terang kasus tersebut.

Meski begitu, Bayu belum merinci terkait waktu agenda pemeriksaan terhadap Angger akan dilakukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Barutama Tamara saja, Angger Dimas nya belum sempat dipanggil. Ada beberapa saksi lain yang sudah kita ambil keterangan," imbuhnya.

Di sisi lain, dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.

Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved