Pemilu 2024
Temukan Kotak Suara di Sumsel tak Dihitung, Anggota DPR RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Netral
"Ada kotak suara tidak dibuka lagi, bahkan dihitung tapi langsung ditulis C1, hasilnya yang mengarah ke salah satu caleg,"
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya, mengaku menemukan kotak suara di TPS yang ada di Sumsel tidak dibuka dan dihitung, namun langsung ditulis hasil C1.
Hasilnya kata dia mengarah ke salah satu caleg.
"Ada kotak suara tidak dibuka lagi, bahkan dihitung tapi langsung ditulis C1, hasilnya yang mengarah ke salah satu caleg," papar Wahyu, saat mendatangi kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jakabaring Palembang, Jumat (16/2/2024).
Wahyu mengingatkan, penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan hingga Kelurahan untuk netral selama berlangsungnya proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
"Saya selalu anggota komisi II DPR Wahyu Sanjaya, mengingatkan KPU dan jajarannya, sebagai pelaksana undang-undang mereka harus tetap berpegang teguh, pada undang-undang untuk menjaga netralitas mereka sebagai penyelenggara pemilu," kata Wahyu.
Anggota fraksi Demokrat DPR RI ini, mengaku rela datang ke KPU Sumsel dan mengingatkan, agar penyelenggara memang benar menyelenggarakan pemilu tanpa memihak
"Kita ingin memastikan kawan-kawan ini tetap menjaga integritas dan pelaksanaan Pemilu ini berjalan sesuai Peraturan perundang-undangan, jangan sampai terjadi manipulasi suara, " bebernya.
Apalagi menurut Wahyu, ada di beberapa TPS di daerah, yang terindikasi perhitungan suara dengan cara untuk nokan (nomor sekian) yang
Ia temukan.
Ditambahkan Wahyu, ia akan menyampaikan beberapa titik di Sums yang selama ini rawan terjadi manipulasi data suara, seperti di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Empat Lawang.
"Pastinya Bawaslu juga untuk menegaskan, agar Bawaslu melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan, apabila tidak melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan untuk apa undang- undang dibuat. Kita harap semua pihak, baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya, dalam waktu tersisa ini bisa menegur dibawah, agar tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, " tegasnya.
Sementara Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyatakan, kunjungan anggota DPR RI Uini dalam rangka pengawasan anggota komisi 2, dan tentu pihaknya menerima dengan baik informasi yang disampaikan ke KPU, dan akan dikroscek kebawah apakah memang seperti itu.
"Tentu akan segera kita respon hari ini juga. Kita hubungi teman- teman di daerah untuk melakukan proses ini dengan baik.Kami selama ini juga berkoordinasi dengan Bawaslu termasuk setelah pencoblosan. Mengenai persoalan yang disampaikan, ini baru kami terima hari ini," pungkasnya.
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.