Pemilu 2024

Temukan Amplop Berserakan, Bawaslu Sumsel Cium Aroma Politik Uang di Plaju

Bawaslu sampai di lokasi yang dilaporkan ternyata sudah bubar dan tinggal amplopnya yang berserakan. 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan usai Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/2/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan amplop berserakan di daerah Plaju, Kota Palembang. 

Bawaslu Sumsel menduga temuan itu, terindikasi dengan politik uang di Pemilu 2024. 

"Kita ada patroli pengawasan, memang ada aroma politik uang," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan usai Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/2/2024).

Temuan itu kata dia berawal dari informasi yang mereka terima, namun setelah petugas Bawaslu sampai di lokasi yang dilaporkan ternyata sudah bubar dan tinggal amplopnya yang berserakan. 

"Itu terjadi di daerah Plaju. Untuk itu informasi sangat penting, kalau ada informasi kita turun. Biasanya itu paketan misal DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota jadi satu," ungkapnya.

Namun untuk Presiden tidak, cenderung Caleg. Bisa paket tiga atau empat, hanya saja kendalanya petugas kesulitan menemukan buktinya. Karena Bawaslu tidak ada kewenangan untuk tangkap tangan. 

"Maka perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian bersama-sama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bawaslu, kepolisian, kejaksaan turun kalau kita sendiri tangkap tangan ya banyak risiko," katanya.

Menurut Kurniawan, untuk antisipasi serangan fajar sudah dapat lakukan misal dengan menyampaikan ke partai politik, jajaran untuk antisipasi keliling dan patroli. Namun memang susah nya mencari bukti itu.
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved