Berita Selebriti

Reaksi Murka Keluarga Yudha Arfandi, Masa Lalu Tamara Tyasmara & Angger Dimas Disentil, Tolong Yah!

Tiga orang adik perempuan Yudha Arfandi membela mati-matian sang kakak dan meminta agar masalah ini diselesaikan secara adil.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Reaksi keluarga Yudha Arfandi, sentil masa lalu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. 

Sosok wanita kedua yang membela tersangka kasus dugaan pembunuhan Dante adalah Mutia Rahmadani.

Sama dengan Inis, Mutia adalah adik kandung Yudha Arfandi.

Melalui laman Instagram-nya, Mutia aktif menyuarakan pembelaannya terhadap sang kakak.

"Kami keluarga juga tahu bagaimana sakitnya kehilangan seorang anak. Banyak yang bilang soal rekaman CCTV. Kalian berhak berasumsi atas kejadian yang menimpa abang saya. Selayaknya keluarga yagn di mana kami sudah tumbuh besar bersama, kami keluarga dan orang terdekat yang menjadi tersangka paling tahu bagaimana beliau," imbuh Mutia.

Dalam unggahannya itu, Mutia membantah keluarganya adalah orang berpengaruh di negeri ini.

Karenanya, Mutia meminta iba dari khalayak agar tidak menghakimi Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.

Lagipula diakui Mutia, keluarganya sudah karib dengan almarhum Dante.

Mutia kemudian menunjukkan video-video ketika Yudha Arfandi menemani Dante latihan renang.

"Kami keluarga berhak memberi pembelaan. Selama ini kami diam hanya untuk menjaga reputasi anda Tamara Tyasmara," tulisnya di Insta Story.

Awalnya keluarga Arfandi berharap Tamara Tyasmara bisa lebih mengungkap fakta lain tentang tersangka kematian Dante.

"Harapan bisa lebih speak up bagaimana bonding antara abang saya dengan anak anda."

"Ini salah satu video bukti bahwa yang menjadi tersangka sudah sangat dekat dengan almarhum. Sudah menganggap seperti anak sendiri," kata Mutia.

Menurutnya, Yudha Arfandi sudah sangat sering bermain dengan Dante.

Sebatas informasi, Arfandi merupakan duda yang sudah memiliki anak kandung dari istri sebelumnya.

Yudha Arfandi pacaran dengan Tamara Tyasmara yang juga sudah bercerai dengan Angger Dimas, selama 2 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved