Berita Selebriti
Putri Yudha Arfandi Saksi Mahkota Dante Dibenamkan, Psikolog Forensik Kuak Nasib, Khawatir Terancam
Putri Yudha Arfandi Jadi Saksi Mahkota saat Dante Dibenamkan, Psikolog Forensik Khawatir Psikis
SRIPOKU.COM - Putri Yudha Arfandi berada di TKP saat kejadian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali.
Ia bisa dijadikan saksi mahkota sebab menjadi satu-satunya kerabat dekat yang berada di lokasi peristiwa Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi.
Diketahui Vanessa Natasha dan Yudha Arfandi menikah pada 2019 lalu dan memiliki satu putri yang akhirnya keduanya bercerai.
Saat kejadian Dante meninggal, putri Vanessa Natasha ada di TKP bersama Yudha Arfandi.
Namun Yudha Arfandi yang kini ditetapkan tersangka membantah menenggelamkan dante sebanyak 12 kali di kolam setinggi 1,5 meter.
Menurutnya ia berniat melatih pernafasan Dante agar kuat di air.
Baca juga: Profil Soraya Rasyid, Artis Bongkar Sosok Anak Berbaju Pink Saat Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante

Kendati begitu, seorang Psikolog Forensik melihat alibi yang disampaikan YA adalah hal yang wajar demi mendapat pengurangan hukuman.
”Tidak aneh, setiap orang yang melakukan kejahatan apalagi terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup tentu akan menyampaikan strategi agar kemudian pasal yang dikenakan kepadanya adalah pasal-pasal yang lebih ringan,” kata Reza Indragiri selaku Psikolog Forensik kepada TVOne dikutip Tribunnews.com.
Menariknya lagi, putri YA yang kebetulan juga berada di tempat disebut bisa menjadi saksi mahkota untuk kasus kematian anak Tamara.
Putri YA dikatakan masih memenuhi syarat untuk menjadi saksi meski usianya masih belia.
Anak tersangka YA ini kabarnya seusia dengan Dante.
”Sang tersangka tampaknya manfaatkan betul kelemahan psikis yang ada pada anak yang menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut dan barangkali dia juga punya kemampuan untuk mengintimidasi saksi, betapa pun saksi masih berusia sangat belia, agar kemudian tidak menceritakan atau mengingat-ingat paling tidak, peristiwa yang sudah dia saksikan. Namun justru sebaliknya lewat pemeriksaan yang cermat, keberadaan saksi di TKP, betapa pun saksi itu masih berusia sangat muda justru kemungkinan saksi itu berpeluang menjadi saksi mahkota, karena dia berada di TKP, dia menyaksikan barangkali secara utuh, peristiwa keji tersebut,” terang Reza.
Oleh karena itu, putri YA diklaim membutuhkan perlindungan khusus.

Sayangnya, belum diketahui pasti seperti apa nasib atau keberadaan putri YA sekarang dan keterlibatannya dalam proses penyelidikan kasus kematian Dante.
”Saksi berada di usia anak-anak kalau kita mengacu pada Undang-Undang perlindungan anak, maka dia termasuk sebagai pihak yang semestinya mendapat perlindungan khusus, kategorinya adalah anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Reza.
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.