LIPSUS: Timses Gerilya Paket Hemat Rp 100 Ribu, Tahun Pemilu RT dan RW jadi Primadona
Sejumlah Tim Sukses (Timses) mulai ofensif 'gencar' melakukan segala upaya untuk meraup suara masyarakat bagi calon anggota legislatif yang diperjuang
Artinya lagi-lagi dari sekian banyak yang diberih terhadap satu daerah yang jadi sasaran, bisa hanya satu paket atau beberapa paket atau orang.
"Nah, kalau semakin banyak daerah itu serangan ofensif money politiknya, makin banyak masyarakat menerima, belum lagi lihat bocornya. Misal diterima masyarakat seharusnya Rp 300 ribu belum tentu diterima masyarakat Rp 300 ribu bisa di bawah itu dan kalau besar tidak mungkin," jelasnya.
Febrian pun khawatir jika money politik ini juga sampai melibatkan penyelenggara Pemilu itu sendiri, sebab tak menutup kemungkinan penyelenggaraan yang mengetahui cela-cela pelanggaran yang aman.
"Inilah persoalan money politik, kita bisa rasakan, mendengar tapi membuktikan sulit, dan yang bermain itu juga termasuk peserta pemilu termasuk penyelanggara pemilu kalau bermain akan semakin kacau negara ini," tandasnya.
Ditambahkan Febrian, strategi apapun untuk mempengaruhi pemilih dengan iming- iming paket apapun hadiah namanya money politik, pastinya sangat disayangkan kejadian yang pesta demokrasi lima tahunan ini baik pilpres, pileg, maupun pilkada harusnya berjalan demokratis nyatanya masih banyak kecurangan.
"Harusnya yang perlu disosialisasikan akibat dari money politik itu akan berpengaruh pada peserta calon, jika terbukti maka ada sanksi disamping ancaman pidana, administrasi juga bisa pembatalan sebagai peserta dan pemenang," katanya.
Dilanjutkan Febrian, hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk kedepan bisa menjadi 'wasit' yang adil, agar suara rakyat yang telah diberikan, benar-benar memilih calon wakil yang diharapkan dan memang bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Jadi kalau melihat ada pelanggaran harus dilaporkan ke aparatur, kalau pelanggaran administrasi bisa dieksekusi Bawaslu. Tetapi pencegahan dari caleg dan partai harus jadi utama, kalau calegnya beranggapan itu bagian cost politik, karena cost beda dengan money politik, sehingga beranggapan positif cost politik dikeluarkan seperti itu keliru lah, sehingga pendidikan di caleg harus dibenahi," tandasnya.
Febrian pun berharap masyarakat cerdas dalam memilih dan tidak terpengaruh dengan pemberian uang untuk memilih caleg tertentu baik besar atau kecil, sebab satu suara pun bisa menentukan calon wakil dan pemimpin bangsa ini kedepan.
"Jadi bukan besar dan kecil, tapi yang pasti itu tidak boleh, karena melanggar hukum tidak boleh menerima dari siapapun, jadi mulailah dari diri kita karena tidak ada effeknya kita malahan berdosa karena sekecil apapun itu tidak boleh diterima, dan hati nurani keyakinan kita kepada caleg menyuarakan kedepan untuk dapil. Jadi masyarakat jangan terkontaminasi dan pilihlah dengan hati nurani sesuaikan dengan visi misi yang mereka tawarkan, kemudian tidak menghianati pemilihan 5 tahun kemarin seperti itu. Apakah caleg yang akan dipilih prospek akan menyuarakan suara rakyat dan kepentingan rakyat, apakah pembangunan terus berlanjut nanti," tukasnya.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel sendiri mengimbau mewaspadai potensi politik uang dan sejenisnya, pada masa tenang sampai pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan pihaknya, akan menyampaikan himbauan kepada peserta pemilu terkait larangan kegiatan mengarah kampanye dimasa tenang, dan termasuk aturan terkait politik uang.
"Dalam pencegahan pastinya Bawaslu mengoptimalkan posko pengaduan, serta patroli pengawasan sebagai upaya pencegahan yang dimaksud," tuturnya.
Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Massuryati mengungkapkan, untuk mengantisipasi money politik jelang pencoblosan pastinya mengoptimalkan pencegahan.
"Seperti money politik tetap diwaspadai terlebih dimasa tenang, kami akan melakukan patroli langkah yang dilakukan divisi pencegahan seluruh kabuapaten kota panwascam hingga pengawas Desa dan kelurahan melakukan patroli dimasa tenang, yang ada indikasi pembagian sembako dan uang, " tegasnya.
Contoh Soal Ulangan PKN Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Latihan Soal BAB 1 PKN Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Contoh Soal BAB 1 Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Soal BAB 1 Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025, Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 34 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Simpulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.