Breaking News

Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Rilis Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Ditres Narkoba Polda Sumsel merilis 3 tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang berhasil diungkap

Penulis: Andi Wijaya | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung memimpin rilis hasil tangkapan tersebut, Minggu, (11/2/2024), pagi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditres Narkoba Polda Sumsel merilis 3 tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang berhasil diungkap beberapa waktu hari lalu. 

Dimana, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung memimpin rilis hasil tangkapan tersebut, Minggu, (11/2/2024), pagi.

Dan diketahui ada 2 tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Mereka yakni Panji (31) dan istrinya Pina (28), berstatus sebagai pengedar, keduanya ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Kecamatan IB I,  Palembang.

Tak puas dari sana, petugas lalu melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang laki-laki bernama Herli (43), warga Dusun II Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Muba.

Tersangka Herli ditangkap, (1/2/2024) sekitar pukul 11.00,  saat berada di Jalan Raya Palembang Betung.

"Benar para pelaku ini diamankan setelah anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi, bersama tim," ungkap Irjen Pol A Rachmad Wibowo. 

Sebelumnya, ada pun barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 111,642 gram atau 111 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 134.195 butir.

Diketahui, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, berhasil mengamankan 2,3 ton sabu-sabu dan 964 ribu butir pil ekstasi.

Selain itu, juga diamankan 1,4 ton ganja dan 4,1 juta butir obat keras.

Barang bukti tersebut diamankan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Pengungkapan narkotika ini di bawah pimpinan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang berasal dari 11.918 Laporan Polisi di Indonesia.

Irjen Asep mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Presiden RI Joko Widodo.

"Dan ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” ujar Irjen Asep saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (7/2/2024), lalu.

Lanjutnya, seluruh barang bukti fantastis itu ada tiga satgas P3GN Polda jajaran yang melakukan pengungkapan menonjol, salah satunya Polda Sumsel.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved