Pileg 2024

Beredar Pesan Tidak Ada Undangan Lagi untuk Nyoblos di Pemilu 2024, KPU Sumsel: Hoaks

"PEMBERITAHUAN Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik,

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
KPU Sumsel
Beredar informasi yang menyebut tidak lagi ada surat undangan fisik untuk masing-masing pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beredar informasi yang menyebut tidak lagi ada surat undangan fisik untuk masing-masing pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebagai gantinya, menurut pesan itu, masyarakat harus mengeceknya secara mandiri melalui situs daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"PEMBERITAHUAN Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di https://cekdptonline.kpu.go.id," tulis unggahan, Jumat (9/2/2024).

Menyikapi pesan berantai itu, sejumlah masyarakat mengaku belum menerima surat pemberitahuan atau undangan yang menjadi salah satu syarat mencoblos tersebut.

"Ya, mungkin ini gara gara undangan tak kunjung datang, " kata salah satu warga Gandus, Oke, Jumat (9/2/2024). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri memastikan, jika pesan tersebut adalah Hoax, dan ini sudah disampaikan di media sosial KPU Sumsel

"Informasi di atas adalah keliru (HOAX), yang benar adalah, pada tahapan persiapan pemungutan suara petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Model C (pemberitahuan-KPU kepada pemilih), dari tanggal 10-13 Februari 2024," tulis KPU Sumsel dalam media sosialnya. 

Sementara Huget salah satu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sako sendiri mengungkapkan, jika surat pemberitahuan pemungutan suara atau model C telah diambil pihaknya dari PPS (kelurahan), yang nanti akan disebar ke warga. 

"Iya baru hari ini ambil surat pemberitahuan di PPS, nanti segera dibagikan ke calon pemilih, " pungkas Huget. 
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved