Asal Usul Harta Raffi Ahmad Usai Dituding Pencucian Uang, Terungkap Honor Tayang di TV Rp 50 Juta
Raffi Ahmad gandeng Hotman Paris usai dituding melakukan tindak pidana pencucian uang karena memiliki harta yang fantastis di usia muda.
SRIPOKU.COM - Raffi Ahmad dituding Nasional Corruption Watch (NCW) melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena memiliki harta yang fantastis di usia muda.
Oleh karena itu Raffi Ahmad kesal dan menggandeng Hotman Paris Hutapea untuk memberikan bantahan terkait tudingan tersebut.
Raffi Ahmad menengaskan bahwa semua harta yang dimiliki merupakan hasil kerja keras selama 26 tahun.
Raffi Ahmad telah mulai bekerja di dunia entertaiment mulai usia 13 tahun.
Uang itu yang sekarang dipakai Raffi Ahmad untuk membangun bisnis hingga membeli mobil mewah.
Raffi Ahmad bahkan mengungkapkan jumlah penghasilannya sebagai upaya membantah tudingan terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan padanya.
"Saya kerja selama 26 tahun, silahkan dikalkulasikan penghasilan saya," kata Raffi Ahmad di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) didampingi Hotman Paris.
Baca juga: Belum Puas Tuding Pencucian Uang, Hanifa Sutrisna Tantang Hotman Paris & Raffi Ahmad, Siapkan Bukti

Menurutnya, nilai valuasi bisnis yang dikelola perusahaannya bernama RANS saat ini mencapai Rp 2,7 triliun.
Hotman Paris Hutapea, pengacara Raffi Ahmad, menyebutkan, honor yang didapatkan suami Nagita Slavina itu berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta sekali tampil di televisi.
"Saya tahu karena saya juga ada di industri televisi," ucap Hotman Paris Hutapea.
"Satu program misalkan sehari Rp 50 juta, dikalikan tiga program dalam sehari sudah Rp 150 juta," lanjutnya.
"Kalau jumlah itu dikalikan satu bulan bisa sampai Rp 4,5 miliar dan itu baru dari televisi, belum dari pekerjaan lainnya," jelas Hotman Paris Hutapea.
Raffi Ahmad membenarkan hitungan Hotman Paris Hutapea tersebut.
Raffi Ahmad bersyukur pekerjaannya berjalan lancar dan membuat senang kliennya.
Jumlah penghasilannya itu disebutkan Raffi Ahmad setelah dituding terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.