Pemilu 2024

Ini Daftar Besaran Gaji dan Tugas Petugas KPPS Selama Pemilu dan Pilkada 2024

Pelaksanaan tugas dari petugas KPPS perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab.

SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kayuagung, Herlia Purnama seraya melantik sebanyak 138 KPPS yang ada di 138 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 14 desa dan 11 kelurahan di Kecamatan Kayuagung. 

* Anggota: Rp 850.000

* Satlinmas: Rp 650.000.

===

Tugas anggota KPPS

Tugas utama anggota KPPS dalam Pemilu adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Selain itu, KPPS juga memiliki beberapa tugas untuk:

* Menjaga dan mewujudkan kedaulatan pemilih

* Melayani pemilih dalam menggunakan hak pilih

* Memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Pelaksanaan tugas di atas, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab.

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.

Adapun pada pokoknya, kode etik tersebut berisi:

* Asas mandiri dan adil,

* asas kepastian hukum,

* asas jujur, keterbukaan, dan akuntabilitas,

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved