Selebgram Palembang Terjerat Narkoba

Selebgram Palembang Skandal Narkoba, Adelia Putri Salma Terima Transferan Suami di Penjara Rp3,67 M

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap narkoba.

|
Editor: pairat
Tribunlampung.co.id
Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024). 

SRIPOKU.COM - Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma terlibat skandal narkoba bersama sang suami akhirnya digelar sidang perdana.

Adelia Putri Salma dihadirkan dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Adelia Putri Salma menggunakan jilbab dan celana hitam, kemeja dan masker putih serta sepatu pink.

Tersangka Adelia Putri Salma setelah sampai di halaman PN Tanjungkarang, ratu narkoba tersebut masuk ke ruang transit tahanan di PN Tanjungkarang.

Adelia sempat meminta dua pengawal dari kepolisian dan jaksa mengawal masuk ke ruang transit tahanan.

Selebgram Adelia sempat menabrak tralis tempat ruang transit tahanan.

Adelia bersiap untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan.

Selebgram Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.

Jadwal sidang perdana Adelia Putri Salma tertera dalam website Pengadilan Negeri Tanjungkarang https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/detil_perkara.

Dengan nomor perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Aji PN Tanjungkarang dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eka Aftarini.

David suami selebgram Adelia Putri Salma (APS)
David suami selebgram Adelia Putri Salma (APS) (Capture SripokuTV)

Dalam sidang terungkap selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma menerima total transferan dari suaminya Khadafi alias David selama di jeruji besi mencapai Rp 3,67 Miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini mengatakan, Khadafi alias David anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama merupakan suami dari selebgram Adelia Putri Salma telah melakukan transfer dana hasil menjual narkotika sebesar Rp 3,67 Miliar.

"Total transferan dari suami Adelia ini mencapai Rp 3,67 Miliar hasil dari jual narkoba," kata JPU Eka Aftarini saat PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Adelia menerima uang tersebut dari empat rekening.

Eka mengatakan, uang miliaran dibelikan oleh terdakwa di antaranya rumah mewah hingga kendaraan mewah.

Termasuk barang branded yang dikenakan oleh terdakwa juga dari hasil TPPU.

"Semua barang-barang mewah tersebut digunakan Adelia untuk kesehariannya," terang JPU Eka Aftarini.

Adelia Terima Rp 20 Juta per 2 Minggu 

Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, menghadiri sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini membacakan sidang dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan.

Jaksa Eka menyebutkan, Adelia Putri Salma dalam dakwaannya telah menerima uang dari suaminya Khadafi alias David dari dalam Lapas Banyuasin Sumsel yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.

"Bahwa uang bulanan terdakwa Adelia Putri Salma sejak 2021 secara rutin menerima setiap dua minggu sekali dari suaminya Khadafi alias David," kata JPU Eka Aftarini saat menyampaikan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Adelia terima uang kisaran Rp 15 Juta sampai dengan Rp 20 Juta setiap dua pekan untuk biaya hidup sehari-hari.

Adelia menerima transferan dari suaminya di dalam lapas. 

Mobil Mewah dan Rumah Disita Polisi

Satu unit rumah diduga milik Selebgram Adelia Putri Salma di komplek Nirwana Residence, blok F 11 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, di segel oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (31/8/2023) malam, sekitar pukul 20.00.
Satu unit rumah diduga milik Selebgram Adelia Putri Salma di komplek Nirwana Residence, blok F 11 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, di segel oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (31/8/2023) malam, sekitar pukul 20.00. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu minimarket milik selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam video conference (vicon) di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

"Adelia Putri Salma ini telah menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya berinisial K," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Selain Polda Lampung vicon juga dihadiri oleh PJU Polda Kalsel, Polda Jatim, Polda Bali, Polda DI Yogyakarta dan Polda Metro Jaya, terkait jaringan Fredy Pratama.

Ia mengatakan, pihaknya mendalami informasi tersebut dan bekerjasama dengan Dirjenpas Kemenkumham.

"Suami selebgram dari Nusa Kambangan dan dibawa ke Lampung untuk melakukan pendalaman dari ratu narkoba," kata Irjen Pol Helmy.

Polda Lampung telah melakukan pendalaman dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah melakukan pengungkapan terhadap 26 orang.

"Total tersangka yang ditangkap Polda Lampung beserta jajaran sebanyak 26 orang termasuk selebgram," kata Irjen Pol Helmy Santika.

"Saat ini kami melakukan pendalaman kemudian mendapatkan informasi dari salah satu tersangka sudah tahap dua," kata Irjen Pol Helmy.

Pelaku berinisial FR ini pernah memberi sabu sebanyak 35 kg, dengan rinciannya 21 kg dari FR dan 10 kg dari suami APS.

"Jadi suami selebgram ini sedang menjalani hukuman di Nusa Kambangan dan 2 kg sabu dari L dan 2 kg sabu dari inisial H," kata Irjen Pol Helmy.

Polda Lampung juga menyita perhiasan dari selebgram asal Palembang dan ratu narkoba.

"Kami akan kembangkan sampai ke akar-akarnya," kata Irjen Pol Helmy.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Selebgram Palembang Terima Rp 3,67 Miliar dari Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama.

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved