Profil Adelia Putri Salma Selebgram Palembang Terlibat Skandal Narkoba, Kini Jalani Sidang Perdana
Profil Adelia Putri Salma Selebgram Palembang yang terlibat skandal narkoba bersama sang suami akhirnya digelar sidang perdana di Lampung
SRIPOKU.COM -- Profil Adelia Putri Salma Selebgram Palembang yang terlibat skandal narkoba bersama sang suami akhirnya digelar sidang perdana.
Adelia Putri Salma dihadirkan dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Adelia Putri Salma menggunakan jilbab dan celana hitam, kemeja dan masker putih serta sepatu pink.
Tersangka Adelia Putri Salma setelah sampai di halaman PN Tanjungkarang, ratu narkoba tersebut masuk ke ruang transit tahanan di PN Tanjungkarang.
Adelia sempat meminta dua pengawal dari kepolisian dan jaksa mengawal masuk ke ruang transit tahanan.
Selebgram Adelia sempat menabrak tralis tempat ruang transit tahanan.
Adelia bersiap untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan.
Baca juga: Selebgram Palembang Skandal Narkoba, Adelia Putri Salma Terima Transferan Suami di Penjara Rp3,67 M

Selebgram Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.
Jadwal sidang perdana Adelia Putri Salma tertera dalam website Pengadilan Negeri Tanjungkarang https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/detil_perkara.
Dengan nomor perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Aji PN Tanjungkarang dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eka Aftarini.
Dalam sidang terungkap selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma menerima total transferan dari suaminya Khadafi alias David selama di jeruji besi mencapai Rp 3,67 Miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini mengatakan, Khadafi alias David anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama merupakan suami dari selebgram Adelia Putri Salma telah melakukan transfer dana hasil menjual narkotika sebesar Rp 3,67 Miliar.
"Total transferan dari suami Adelia ini mencapai Rp 3,67 Miliar hasil dari jual narkoba," kata JPU Eka Aftarini saat PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).
Adelia menerima uang tersebut dari empat rekening.
Eka mengatakan, uang miliaran dibelikan oleh terdakwa di antaranya rumah mewah hingga kendaraan mewah.
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 17 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.4 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 15, Sifat-Sifat Penjumlahan Matriks |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 15 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.3 |
![]() |
---|
10 Latihan Soal Materi Algoritma Informatika Kelas 10 SMA, 10 Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 13-14, Eksplorasi, Penjumlahan Matriks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.