Berita Palembang

Pelaku Pembunuhan di Jembatan Ampera Ditangkap, 1 Pelaku Lainnya Masih Buron

Pelaku yang diamankan adalah Gandi Lesmana (30) warga Gubernur Bastari, Kota Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang membekuk salah seorang pelaku pembunuhan di bawah Jembatan Ampera, Senin (29/1/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang membekuk salah seorang pelaku pembunuhan di bawah Jembatan Ampera, Senin (29/1/2024).

Pelaku yang diamankan adalah Gandi Lesmana (30) warga Gubernur Bastari, Kota Palembang.

Bapak dua anak ini ditangkap di rumah keluargannya di Jalan Ampera 1, Simpang Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Gandi salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Ongki di KH Azhari di Bawah Jembatan Ampera, pada Jumat, (15/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Ongki tewas ditusuk dua pelaku yakni FD yang masih buron dan Gandi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pembunuhan itu berawal saat korban Ongki dan pelaku FD tengah minum tuak di kawasan Jembatan Ampera.

Sedangkan Gandi sedang jaga parkiran di sekitar lokasi.

Namun tak lama berselang, korban Ongki dan FD terlibat cekcok dipicu oleh tersinggung omongan korban.

FD yang emosi lantas mengambil pisau milik Gandi. Sedangkan pelaku Gandi ikut menendang dan memukul korban.

Sehingga korban tewas di lokasi kejadian.

"Korban tewas dengan luka tusuk," kata dia, Selasa (30/1/2024).

Gandi kata dia ditangkap di kawasan Mata Merah setelah ia terendus tinggal di tempat keluargannya.

Sedangkan pelaku utama FD masih dalam pengejaran pihaknya.


Atas ulahnya Gandi terancam Pasal 338 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved