Berita Palembang
Pelaku Pembunuhan di Jembatan Ampera Ditangkap, 1 Pelaku Lainnya Masih Buron
Pelaku yang diamankan adalah Gandi Lesmana (30) warga Gubernur Bastari, Kota Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang membekuk salah seorang pelaku pembunuhan di bawah Jembatan Ampera, Senin (29/1/2024).
Pelaku yang diamankan adalah Gandi Lesmana (30) warga Gubernur Bastari, Kota Palembang.
Bapak dua anak ini ditangkap di rumah keluargannya di Jalan Ampera 1, Simpang Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Gandi salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Ongki di KH Azhari di Bawah Jembatan Ampera, pada Jumat, (15/12/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Ongki tewas ditusuk dua pelaku yakni FD yang masih buron dan Gandi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pembunuhan itu berawal saat korban Ongki dan pelaku FD tengah minum tuak di kawasan Jembatan Ampera.
Sedangkan Gandi sedang jaga parkiran di sekitar lokasi.
Namun tak lama berselang, korban Ongki dan FD terlibat cekcok dipicu oleh tersinggung omongan korban.
FD yang emosi lantas mengambil pisau milik Gandi. Sedangkan pelaku Gandi ikut menendang dan memukul korban.
Sehingga korban tewas di lokasi kejadian.
"Korban tewas dengan luka tusuk," kata dia, Selasa (30/1/2024).
Gandi kata dia ditangkap di kawasan Mata Merah setelah ia terendus tinggal di tempat keluargannya.
Sedangkan pelaku utama FD masih dalam pengejaran pihaknya.
Atas ulahnya Gandi terancam Pasal 338 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Terekam CCTV, Dua Pencuri Gondol Besi Tapak Tiang di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Palembang |
![]() |
---|
Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta, Ovi Mawardi Ngaku Masih Numpang di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Pasutri Pencari Barang di Jakabaring Palembang Ditabrak Pengendara Motor, Kedua Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Hasil Mencuri 9 Laptop dan TV Sekolah MTs di Kenten Digunakan Diki untuk Beli Sabu dan Judi Slot |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ungkap Posisi Dirut RSUD BARI dan Kasat Pol PP Palembang Tunggu Rekomendasi BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.