Berita Palembang

Sedang Tidur Disiram Air, Suami di Palembang Mengaku Dianiaya dan Diusir Istri dari Kosan

Eric Kustiandi Wijaya melaporkan istrinya RSS ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Eric Kustiandi Wijaya melaporkan istrinya RSS ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan, Senin (29/1/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Eric Kustiandi Wijaya melaporkan istrinya RSS ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan, Senin (29/1/2024).

Tidak hanya dianiaya, pria 25 tahun itu mengaku diusir oleh istrinya dari rumah kontrakan mereka.

Eric mengaku peristiwa penganiayaan yang ia alami terjadi pada pada Minggu, (28/1/2024), sekira pukul 10.00, di Jalam Dwikora.

"Kami bangun tidur, tau-tau istrinya saya marah kepada saya," kata Eric.

Eric mengatakan, istrinya marah dan meminta dia meninggalkan rumah.

Namun ia menolak pergi dan melanjutkan tidur. Kemudian sang istri kata dia memukul dia dengan kayu gelam dan cangkul.

"Tanga saya memar dan luka cakar di punggung," kata dia.

Erick berharap laporannya diproses oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak).

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved