Berita Ogan Ilir
Beredar SK Menteri PUPR Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar, Kendaraan Golongan I Rp 85 Ribu
Diketahui, tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tol Indralaya-Prabumulih dikabarkan segera berbayar. Tarif tol itu tersebar luas di media sosial.
Informasi yang beredar menampilkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 194/KPTS/M/2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Tol Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih.
Pada surat tersebut dicap dan ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Diketahui, tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.
Dari informasi tersebut tertulis besaran tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih untuk berbagai golongan kendaraan sebagai berikut :
1. Kendaraan golongan I : Rp 85.000.
2. Kendaraan golongan II : Rp 127.500.
3. Kendaraan golongan III : Rp 127.500.
4. Kendaraan golongan IV : Rp 170.000.
5. Kendaraan golongan V : Rp 170.000
TribunSumsel.com dan Sripoku.com telah berupaya menghubungi EVP Sekretaris PT Hutama Karya, Tjahjo Purnomo terkait infromasi tarif Tol Indralaya-Prabumulih.
Namun hingga berita ini diturunkan, Tjahjo belum merespon untuk memberikan konfirmasi.
Sementara Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal menegaskan belum ada pemberlakuan tarif tol sepanjang 64,5 kilometer itu.
"Saat ini Jalan Tol Indralaya-Prabumulih belum ditetapkan tarif alias masih gratis," tegas Syamsul dihubungi via telepon, Minggu (28/1/2024).
Syamsul tak menjawab apakah manajemen Tol Indralaya-Prabumulih telah menerima Surat Kepmen PUPR tersebut atau belum.
Menurutnya, yang pasti untuk penerapan tarif Tol Indralaya-Prabumulih harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Tol Indralaya-Prabumulih mulai dibuka operasional pada 30 Agustus 2023 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober tahun lalu.
"Untuk informasi resmi jika sudah bertarif, akan kami infokan melalui siaran pers resmi perusahaan maupun akun resmi media sosial Hutama Karya," kata Syamsul.
DITEMUKAN ada Lima Siswa SMP Kelas 3 di Ogan Ilir Tidak Bisa Baca, Wabup Ardani: Kepseknya Diam Saja |
![]() |
---|
Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Baca di Ogan Ilir, Wabup Ardani Sentil Integritas Pejabat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan Dekat KM 11 Tol Palindra, Asap Pekat Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Penjelasan Kepala SMKN 1 Indralaya Selatan OI Terkait Polemik Paket Seragam Siswa: Pasti Diberikan |
![]() |
---|
Sudah Setahun, Seragam Sekolah Tak Kunjung Datang, Siswa SMKN 1 Indralaya Selatan Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.