Wisatawan Dipalak di Jembatan Ampera

Deretan Fakta Pemalakan Wisatawan di Jembatan Ampera, Pelaku Mabuk hingga Terdesak Ekonomi

Pria 32 tahun tersebut sebelumnya melakukan pemalakan terhadap seorang wisatawan di Jembatan Ampera, Kota Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Budi Dewantara pelaku pemalakan wisatawan di Jembatan Ampera diamankan Polrestabes Palembang, Jumat (26/1/2024) 

Korban yang ketakutan lantas memberikan uang ke pelaku.

Korban pun memberikan uang ke pelaku sebesar Rp 5 ribu.

Setelah mendapatkan uang, Budi kabur melarikan diri.

Terdesak Ekonomi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan, motif Budi melakukan pemalakan karena terdesak ekonomi dan dibawa pengaruh minuman keras.

"Motifnya ekonomi," kata dia.

Harryo mengatakan, Budi selama pelariannya tinggal di rumah keluargannya di kawasan Sukawinatan.

Namun ia kembali pulang ke rumah karena rindu dengan sang anak.

"Pelaku ditangkap saat pulang ke rumah," kata dia.

Terancam 7 Tahun

Akibat perbuatan yang dilakukan Budi, kini pria 32 tahun itu terancam 7 tahun penjara.

Harryo menegaskan atas ulahnya Budi terancam pasal 368 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved