Mantan ABK Unjuk Rasa Sendirian, Protes Gaji Rp 48 Juta Belum Dibayar Juga, 'Beta Mau Minta Gaji'
Hiariej datang seorang diri setelah tak terhitung lagi berapa kali ia datang bersama kawan sesama ABK untuk meminta hak mereka dibayar.
Dia juga mendatangi Kantor Kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional I Provinsi Maluku.
Hasilnya nihil.

Bahkan ada rekan sesama ABK dan kapten kapal yang menempuh jalur hukum di ruang persidangan.
Namun hasilnya gagal.
Mereka kalah melawan PD Panca Karya.
"Saya tidak tahu lagi mau mengambil langkah-langkah bagaimana."
"Setiap kali ke kantor untuk menghadap, cuma dapat janji manis."
"Ibu Venty manager divisi personalia hanya bilang nanti akan lapor ke direktur."
"Sampai 2024 tidak ada hasil,” keluhnya.
Untuk diketahui, rincian hak yang belum dibayar perusahaan BUMD itu meliputi:
* Sisa gaji tiga bulan periode Juni, Juli dan September sebesar Rp 5 juta,
* Uang makan periode Juni 2018-Desember 2019 (18 bulan) Rp 25.880.000, dan
* Premi layar 24 bulan, periode Januari 2018-Desember 2019 Rp 18 juta.
Usai aksinya, Bob sempat masuk untuk bertemu pihak manajemen, namun tak ada satu pun orang yang dapat ditemui.
Bob lalu diminta kembali esok hari agar bisa bertemu dengan bagain terkait di PD Panca Karya Ambon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Tak Dibayar, Mantan ABK di PD Panca Karya Unjuk Rasa Seorang Diri di Depan Kantor"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.