Ditangkap Habisi Mahasiswi di Depok, 2 Dosa Argiyan Terbongkar, 1 Korban Sudah Hamil 9 Bulan

Namun setelah ditangkap kasus pembunuhan, dua dosa lama Argiyan malah terbongkar.

Editor: Yandi Triansyah
Warta Kota
Polda Metro Jaya berhasil membekuk Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi Rizki Andini di Sukmajaya, Kota Depok, Senin (22/1/2024) 

SRIPOKU.COM - Polda Metro Jaya berhasil membekuk Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi Rizki Andini di Sukmajaya, Kota Depok.

Namun setelah ditangkap kasus pembunuhan, dua dosa lama Argiyan malah terbongkar.

Dua kasus lainnya yakni dugaan rudapaksa yang ia lakukan terhadap dua wanita lainnya.

Bahkan dua korban lainnya sudah melaporkan Argiyan ke Polres Metro Depok.

Sebab salah satu korbannya sedang hamil 9 bulan menunggu persalinan saja.

Argiyan ditangkap karena membunuh pacarnya Rizki. Pelaku dan korban baru dua minggu sebagai pasangan kekasih.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pada hari kejadian Kamis (18/1/2024) pelaku mengjak bertemu dengan korban modus ngopi bareng.

Pelaku menghubungi korban dan minta dijemput di kontrakan.

Korban sebenarnya sempat menolak namun pelaku terus memaksa dan pada akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.

Korban pun menjemput pelaku di rumah. Tapi Rizki sempat masuk ke dalam rumah.

"Korban diminta masuk ke rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah dan menguncinya. Korban sempat duduk sebentar dan ke kamar mandi," katanya, Senin (22/1/2024).

Setelah keluar dari kamar mandi pelaku malah menarik korban ke dalam kamar mandi.

Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dirudapaksa oleh pelaku.

Korban sebenarnya sempat melawan, namun pelaku mencekik korban sampai lemas.

Setelah selesai menjalankan aksinya pelaku malah mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved