Pengendara Motor Bonceng 7
4 Pelanggaran Dilakukan Pengendara Sepeda Motor Bonceng 7 yang Nekat Lewat Jembatan Ampera Palembang
Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra, akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor Yamaha LEXi bonceng 7 yang nekat lewat Jembatan Ampera Palembang.
Dikatakan Emil, sanksi tegas itu juga diberikan kepada para pengendara R2 dan R4 lainnya yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor LEXi yang lewat di Jembatan Ampera Palembang yakni:
1. Bonceng 7
2. Tidak memakai helm
3. Surat kendaraan tidak lengkap
4. Tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
Baca juga: VIRAL Pengendara Motor Yamaha LEXi Bonceng 7 Nekat Melintas di atas Jembatan Ampera Palembang
"Pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.
Dikatakan Emil, kesalahan pengendara ini, pertama bonceng 7, tidak memakai helm, tidak ada surat lengkap dan tidak memiliki surat izin mengendara (SIM-red).
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ungkapnya.
Untuk motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ujarnya.

Bonceng 7
Sebelumnya diberitakan, sebuah video pengendara sepeda motor bonceng 7 nekat melintas di atas Jembatan Ampera Palembang viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral berdurasi 15 detik tersebut terlihat pengendara motor jenis Yamaha LEXi bernopol BG 4787 ADX, melintas di atas jembatan Ampera Palembang dari arah Seberang Ulu hendak menuju Sebarang Ilir.
Penumpang sepeda motor itu terdiri dari 5 penumpang orang dewasa dan 2 anak balita.
Lantaran viral di medsos instagram, pengendara ini harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes Palembang.
"Benar pengendara ini sudah kita amankan. Begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024) siang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.