Pengendara Motor Bonceng 7

VIRAL Pengendara Motor Yamaha LEXi Bonceng 7 Nekat Melintas di atas Jembatan Ampera Palembang

Dalam video viral berdurasi 15 detik ini terlihat pengendara motor jenis Yamaha Lexi, bernopol BG 4787 ADX, melintas di atas jembatan Ampera dari sebe

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Sudarwan
@oypalembang
Viral Pengendara Motor Bonceng 7 Melintas di Atas Jembatan Ampera Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Video pengendara sepeda motor bonceng 7 nekat melintas di atas Jembatan Ampera Palembang viral di media sosial (medsos).

Dalam video viral berdurasi 15 detik tersebut terlihat pengendara motor jenis Yamaha LEXi bernopol BG 4787 ADX, melintas di atas jembatan Ampera Palembang dari arah Seberang Ulu hendak menuju Sebarang Ilir.

Penumpang sepeda motor itu terdiri dari 5 penumpang orang dewasa dan 2 anak balita.

Lantaran viral di medsos instagram, pengendara ini harus berurusan dengan anggota Satlantas Poltestabes Palembang.

"Benar pengendara ini sudah kita amankan. Begitu kita mengetahui viral di medsos dengan cepat kita amankan 7 orang tersebut," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024) siang.

Emil mengatakan hingga kini 7 tujuh orang tersebut masih diambil keterangan terkait ulahnya yang bikin heboh dan viral di medos.

"Masih dalam pemeriksaan kita. Diambil keterangan terkait aksi mereka mengendarai motor bonceng 7," tegas Emil.

Dikatakan Emil, untuk kendaraan mereka R2 sudah diamankan juga.

"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan nama-nama 7 orang tersebut karena mereka kooperatif saat dilakukan pengamankan dan pemanggilan ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Diberi Sanksi

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra, tidak main-main memberikan saksi kepada pengendara R2 dan R4 yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral di medsos (media sosial) Instagram tentang adanya pengendara motor (R2), nekat bonceng 7 saat melintas Jembatan Ampera Palembang.

"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya.

Dikatakan Emil, kesalahan pengendara ini, pertama bonceng 7, tidak memakai helm, tidak ada surat lengkap dan tidak memiliki surat izin mengendara (SIM-red).

"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara R2 ini," ungkapnya.

Untuk motor yang digunakan, ditambahkan Emil, untuk sementara diamankan dahulu.

"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," ujarnya.

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved