Banjir di Sumsel
2 Kabupaten di Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
Dua kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.
Dua kabupaten tersebut yakni Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengatakan, status tanggap darurat banjir dan longsor ditetapkan karena bencana yang terjadi sudah berdampak kepada perekonomian warga.
"Status itu karena kejadian bencana sudah terjadi dan berdampak kepada masyarakat, ekonomi dan lain-lain," kata Sudirman, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, status tanggap darurat itu berlaku untuk 14 hari kedepan.

Jika kondisi di dua wilayah itu masih riskan terjadi bencana, maka bisa dilakukan perpanjangan kembali.
"Adanya status itu agar berbagai kegiatan bisa dilakukan dengan sesegera mungkin, sehingga dampak buruk yang ditimbulkan bisa langsung ditangani," katanya.
Baik itu penyelamatan, evakuasi korban jika ada, penyaluran bantuan. Setelahnya, baru dilakukan pemulihan jika tidak ada dampak lagi.
Sementara itu untuk tiga daerah lain seperti Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan Banyuasin saat ini berstatus siaga darurat bencana banjir dan longsor.
Kenaikan status ini dilakukan untuk kesiapsiagaan daerah untuk menghadapi bencana. Ketika terjadi bencana, perlengkapan dan peralatan sudah siap, tidak lagi mengurusi penugasan personel, peralatan dan lain-lain.
"Peningkatan status ini artinya daerah sudah siap untuk menghadapi bencana banjir dan longsor. Penetapan status juga karena eskalasi di sejumlah daerah berpotensi bencana," katanya.
Terjadi peningkatan ancaman bencana banjir yang didasarkan pada hasil pemantauan yang akurat oleh instansi berwenang.
Selain itu, juga mempertimbangkan kondisi nyata dan dampak yang terjadi di masyarakat.
"Sementara itu untuk 12 Kabupaten/Kota lain saat ini masih berproses untuk penetapan status siaga bencana, ada yang baru sampai di Biro Hukum masing-masing hingga menunggu penetapan dari kepala daerahnya," katanya
Menurutnya, Pemprov Sumsel juga masih berproses, karena penetapan status Muba tanggap darurat baru keluar.
3 Hari Dilanda Hujan Deras, Sejumlah Desa di Tungkal Jaya & Jalan Lintas Muba Terendam Banjir Parah |
![]() |
---|
Daftar Wilayah di Sumsel Berisiko Banjir, BPBD Sumsel Imbau BPBD Kabupaten Kota Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Jembatan Hancur Diterjang Banjir, Warga Muratara Buat Perahu Getek Gandeng 13 untuk Angkut Truk |
![]() |
---|
Jembatan di Muratara Hancur Diterjang Banjir Bandang, Warga Buat Perahu Gandeng untuk Angkut Mobil |
![]() |
---|
2 Bulan Banjir di Rantau Bayur Banyuasin, Kini Air Berangsur Surut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.