Daftar Nama Lima Komisioner KPU OKU Selatan, Tersisa 1 Orang Petahana Periode 2024-2029

Berikut ini daftar nama lima Komisioner KPU OKU Selatan, tersisa 1 orang petahana periode 2024-2029

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
Handout
5 Komisioner KPU Kabupaten OKU Selatan periode 2024-2029. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Usai rangkaian tes seleksi, 5 orang putra terbaik Kabupaten OKU Selatan sudah melakukan pelantikan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umu (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Adapun kelima Komisioner KPU OKU Selatan yang dilantik empat orang diantaranya wajah baru, dan 1 orang yakni Nopiyansah selaku inkumben.

Satu-satunya pejabat lama yang kembali terpilih sebagai Komisioner KPUD OKU Selatan.

Hal ini sesuai dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI), pengumuman nomor II/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten Kota di Lima Provinsi Periode 2024-2029 yang keluar pada 6 Januari lalu.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan Calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di lima Provinsi periode 2024-2029.

Berikut 5 orang pejabat Komisioner KPU OKU Selatan, beserta Divisi yang membidangi masing-masing.

1. Doni Yansen, Ketua merangkap Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga.

2. Irzal Effendi, Divisi Teknis Penyelenggara.

3. Nopiyansah, (Inkumben) Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

4. Arip Prawita, Divisi Hukum dan Pengawasan.

5. Yuristian Ramadoni, Divisi Program dan Data.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved