Berita Palembang

Sakit Diare, Tangan Pasien Malah Membusuk Diduga Korban Malpraktik Rumah Sakit di Palembang

Pria paruh baya itu membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel dengan dugaan menjadi korban malpraktik. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
Seorang pasien bernama Petrus mengalami pembusukan di bagian tangan setelah diinfus saat dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang saat mendatangi Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pasien bernama Petrus mengalami pembusukan di bagian tangan setelah diinfus saat dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang. 

Pria paruh baya itu membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel dengan dugaan menjadi korban malpraktik

Tangan kiri warga Sukarami ini mengalami luka hingga kehitaman, sehingga mengalami cacat dan kesulitan menggerakkan jari-jarinya.

Kondisi Itu terjadi setelah ia dirawat inap selama dua hari di salah satu rumah sakit di Palembang dan menerima infus diare yang dimasukkan ke tangannya.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Petrus memenuhi panggilan pertama penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (10/1/2024).

Laporan Petrus melalui kuasa hukumnya telah diterima di Polda Sumsel pada tanggal 21 Desember 2023.

Kuasa hukum korban, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan peristiwa bermula ketika kliennya datang ke Rumah Sakit di Palembang untuk berobat diare pada tanggal 1 Desember 2023 kemudian dirawat inap hingga tanggal 6 Desember 2023 dengan tangan diinfus.

"Klien kami ini berobat ke Rumah Sakit karena ada masalah diare kemudian dirawat inap. Di hari kedua tangan klien kami mulai mengalami kehitaman, sejak itu belum ada kejelasan penyebab ada kematian jaringan itu, " ujar Bayu saat dijumpai di Polda Sumsel.

Karena belum ada kejelasan, kliennya pulang pada tanggal 6 Desember. Namun hingga kunjungan kedua tidak ada kejelasan terkait penyebab kematian jaringan itu dari dokter dan pihak rumah sakit.

"Karena diare klien kami sudah sembuh dan ada pekerjaan dia mau pulang tanggal 6 Desember, sempat bertanya kepada dokter yang merawat apakah boleh pulang dan diperbolehkan pulang," katanya.

Petrus mengunjungi rumah sakit untuk bertemu salah satu dokter bedah. Disitu dokter menjelaskan bahwa kondisi tangan Petrus adalah kematian jaringan dan memberikan saran agar melakukan operasi.

"Klien kami bersedia dioperasi dan sempat pulang dulu untuk meminta pendapat keluarga. Dia kembali lagi pada tanggal 12 Desember 2023 untuk bersedia dilakukan pengangkatan jaringan yang mati itu," katanya.

Sayangnya, pihak rumah sakit tidak menanggung biaya operasi dan membebankannya pada BPJS kliennya.

"Pihak rumah sakit hanya memaparkan biaya operasi tapi biaya itu ditanggung BPJS klien. Hingga saat ini pihak rumah sakit hanya melakukan penggantian perban terhadap tangan klien dan tidak menjelaskan penyebab kematian jaringan," lanjutnya.

Selain membuat laporan ke Polda Sumsel ia juga telah mengadu ke MKEK IDI Palembang dan MKEK IDI Jakarta.

"Kami juga mengadu ke MKEK IDI Palembang dan MKEK IDI Jakarta, " katanya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan malpraktik.

"Memang benar ada laporan dugaan malpraktik yang melaporkan adalah kuasa hukum korban. Sampai sejauh ini kami sudah memeriksa tiga saksi yakni korban sendiri, anaknya dan salah seorang keluarga," katanya.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Untuk pemeriksaan terhadap tenaga medis kami sudah meminta rekomendasi dari MKEK," tandasnya.


Saat berita ini diturunkan, sementara ini belum ada tanggapan dari pihak Rumah Sakit ketika berusaha dikonfirmasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved