Kata Psikolog, Pengaruh Narkoba Bisa Sebabkan Gangguan Jiwa

Kata Psikolog, Pengaruh Narkoba Bisa mempengaruhi sistem saraf pusat yang ada di otak sehingga dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif/berpikir

Editor: adi kurniawan
Handout
Ilustrasi Narkoba -- Narkoba dapat mempengaruhi sistem saraf pusat yang ada di otak sehingga dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif/berpikir dan juga dapat menyebabkan perubahan emosi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bahaya pemakaian narkoba bahkan sampai membuat penggunanya mengalami gangguan kejiwaan seperti yang dilaporkan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Yang mana, ada ratusan warga di Kota Lubuklinggau Sumsel terkena gangguan mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Adapun ratusan ODGJ itu paling banyak karena pengaruh narkoba.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau menyebutkan jumlah warga ODGJ di Kota Lubuklinggau sebanyak 364 orangĀ  yang tersebar di beberapa wilayah Kota Lubuklinggau.

Menanggapi fenomena ini, Psikolog Fitri Kurnia Susanty SPsi Psikolog mengatakan, memang benar adanya.

Narkoba dapat mempengaruhi sistem saraf pusat yang ada di otak sehingga dapat menyebabkan penurunan fungsi kognitif/berpikir dan juga dapat menyebabkan perubahan emosi.

"Penggunaan narkoba dalam jangka waktu lama, dapat menyebabkan emosi penggunanya tidak stabil, bisa menjadi mudah curiga/paranoid, mudah sedih/depresi dan mudah marah atau agresi," ujar Fitri, Rabu (10/1/2024).

Perubahan emosi yang cepat ini yang sering dikatakan mengalami gangguan bipolar.

Ketika sudah adiktif (kecanduan) dengan narkoba, namun penderita tidak mendapatkan narkoba tersebut/sakaw hal ini juga dapat membuat penderitanya sedih/depresi dan bisa juga timbul gejala halusinasi.

"Halusinasi ini yang menjadi salah satu ciri dari schizoprenia/gangguan jiwa. Jadi narkoba itu selain membuat fungsi berpikir menurun, juga bisa menyebabkan perubahan emosi/gangguan kepribadian, juga gangguan jiwa," terang dia.

Lanjut Fitri, selain berdampak pada gangguan jiwa, narkoba juga berpotensi membuat pecandu sudah tidak bisa berpikir logis dan membuatnya nekat melakukan tindak kriminal.

"Itulah mengapa narkoba dilarang karena ketika akal sdh tidak dapat berpikir logis, maka rentan utk penderitanya untuk melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, perlu ada rehabilitasi," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved