Resmi Bercerai Dari Artis Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo Wajib Nafkahi Anak Rp 5 Juta per Bulan
Resmi bercerai dari Okie Agustina maka Gunawan Dwi Cahyo berkewajiban memberikan nafkah kepada putranya sebesar Rp 5 juta per bulannya.
SRIPOKU.COM -- Resmi bercerai Artis Okie Agustina dengan pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo setelah 11 tahun menikah.
Hakim pengadilan agama Bogor menerima gugatan Okie Agustina berpisah dari Gunawan Dwi Cahyo.
Setelah resmi bercerai tersebut maka Gunawan Dwi Cahyo berkewajiban memberikan nafkah kepada putranya sebesar Rp 5 juta per bulannya.
Melansir dari Tribunsyle.com, Senin (8/1/2024) Amar putusan itu dibacakan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.
"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai)," kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
"Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan)," lanjut Tora.
Dalam putusan tersebut, hak asuh anaknya, Miro Materrazi, juga jatuh ke tangan Okie Agustina sampai menikah.
Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Bogor memberikan izin seluas-luasnya pada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.
Baca juga: Sakit Hati Lihat Okie Agustina Cerai, Kiesha Alvaro Bakal Angkat Kaki dari Rumah, Ibunya Diancam
"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," ucap Tora.
Lalu, terkait harta berupa rumah tinggal di daerah Bogor diperbolehkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, rumah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.
"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat," kata Tora.
"Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama," lanjut Tora.
Lalu, untuk kendaraan mobil Swift bewarna merah dan sepeda motor bermerk Yamaha N-Max akan diberikan kepada sang anak, Miro Materazzi Gunawan.
"Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut," ucap Tora.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 105 Kurikulum Merdeka Semester 1, Jurnal Membaca |
![]() |
---|
Pengakuan Andriyani Juwita saat Lihat Wajah Anaknya Viral Bawa Jam Tangan Mewah Sahroni |
![]() |
---|
Tersangka Pengadaan Chromebook, Hotman Paris Sebut Nasib Nadiem Makarim Sama Persis Tom Lembong |
![]() |
---|
TERKUAK Alasan Staf Kim Jong Un Lap Kursi dan Meja Setelah Pertemuan dengan Putin, Demi Jaga DNA |
![]() |
---|
Sosok Mercy Jasinta, Penggalang Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas Tembus 130 Ribu Lebih Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.