Berita Empat Lawang

Gaji TKS dan TPP PNS 2023 Nunggak, ini Kata BPKAD Empat Lawang Sumsel

Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike menyampaikan, tertundanya pembayaran gaji para TKS terjadi karena sehubungan adanya alasan.

PEXELS/Ahsanjaya
FOTO ILUSTRASI -- Ilustrasi uang rupiah pecahan seratus ribu. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG -- Pasca aksi damai atau demonstrasi yang digelar oleh para TKS (Tenaga Kerja Sukarela) Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (1/1/2024) lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang menyampaikan beberapa hal.

Untuk diketahui, TKS Setda Empat Lawang belum menerima gaji mereka pada tahun 2023 selama 7 bulan lamanya.

Tidak hanya itu, juga dilaporkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS di Empat Lawang juga belum dibayarkan selama 8 bulan.

Dari data yang dihimpun oleh wartawan di BKPSDM Empat Lawang, jumlah ASN di Kabupaten Empat Lawang tercatat ada sebanyak 3.585 orang ASN dengan rincian 3.009 PNS dan 576 PPK.

Selain itu juga dari info yang didapatkan wartawan, tidak hanya TKS di Setda Empat Lawang yang belum menerima gaji 2023 sebanyak 7 bulan, juga ada TKS di beberapa OPD lainnya yang belum menerima gaji dengan kisaran 1 hingga 4 bulan untuk tahun 2023.

Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike menyampaikan, tertundanya pembayaran gaji para TKS terjadi karena sehubungan adanya anggaran dari pusat yang belum ditransfer.

“Sebenarnya pada malam terakhir tanggal 29 itu kita sudah menyiapkan SP2D daripada permintaan sekretariat kabupaten, sehubungan ada beberapa anggaran dari pusat yang belum ditransfer jadi misal kurang bayar, DBH penyesuaian, DBH Provinsi."

"Menunggu itulah malam itu ada kabar mau ditransfer, kita siapkan semua pembayaran."

"Tapi diluar kehendak kita, jadi belum ditransfer, tunda transfer di tahun 2024,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike. (Tribun Sumsel/Sahri Romadhon)

Sambungnya. pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK dan bertanya harus seperti apa karena hal inimemang sudah melampaui tahun.

“Mereka bilang silahkan saja masukkan di anggaran 2024 revisi anggaran untuk memasukkan yang belum dibayar."

"Dan ini akan kita bayar, Insya Allah bulan ini akan kita bayar, lagi persiapan administrasi,” ujarnya.

Selain ditanyakan lebih lanjut TKS OPD mana saja yang belum dibayar gajinya selain Setda, Iwan Mike mengatakan sedang dilakukan proses pendataan.

“Ini kan sedang kita data jadi belum tahu,” katanya.

Selain itu untuk belum dibayarkannya TPP PNS, ujar Iwan Mike, penyebabnya sama seperi TKS.

“Sama TPP seperti itu karena itu kebijakan Bupati ya tadi ,sumbernya 1 yaitu pusat belum ditransfer, sama seperti gaji TKS akan dibayar juga bulan ini."

"Masih kurang 8 bulan lihat kemampuan transfer tahun 2023 yang terhutang nanti akan kita hitung kembali,” imbuhnya. (Sahri Romadhon)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved