Berita Banyuasin

Masuk Tahap Unggah Data, Ini Besaran Gaji dan Lama Kerja KPPS selama Pemilu 2024

Setidaknya KPU Banyuasin akan menerima sebanyak 17.948 orang KPPS dan 5.128 orang Linmas.

Handout
Ilustrasi petugas KPPS melaksanakan tugas. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Proses perekrutan KPPS yang ada di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih terus berjalan.

Saat ini, peserta yang mengikuti seleksi KPPS diminta untuk seluruh berkas diunggah melalui aplikasi SIAKBA.

Setidaknya KPU Banyuasin akan menerima sebanyak 17.948 orang KPPS dan 5.128 orang Linmas, yang nantinya akan bertugas selama pemungutan suara dan pasca pemungutan suara.

"Penerimaan KPPS ini dilaksanakan secara terbuka."

"Jadi, siapa saja bisa mendaftarkan diri dan kami yakin mereka yang mendaftar pasti mumpuni dalam melaksanakan tugasnya nanti," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah, Jumat (5/1/2023).

Lanjut Bahrial, terlebih dari data awal yang masuk ke KPU untuk peserta rekrutmen KPPS lebih banyak kalangan muda.

Hal ini, karena perekrutan yang dilakukan secara terbuka dan siapapun sapat ikut dalam perekrutan KPPS ini.

Setelah selesai perekrutan, nantinya KPPS yang sudah diterima akan diberikan pelatihan dalam pelaksanaan tugas sebagau KPPS.

Lama waktu para KPPS akan melaksanakan tugas mulai tanggal 25 Januari hingga 25 Febuari atau selama sebulan.

"Kalau untuk gaji selama sebulan KPPS ini melaksanakan tugasnya, mereka diberi gaji Rp 1.2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1.1 juta untuk anggota KPPS," pungkasnya. (Ardi Diansyah)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved