Artis Ditangkap Narkoba

Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan

Kendati sudah berhasil mengamankan pelaku beserta alat buktinya, Indrawienny masih belum merinci lebih detail ihwal

|
Editor: Fadhila Rahma
IST
Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan 

Namun berdasalkan tes urine yang dilakukan Hud Filbert, dirinya dinyatakan positif narkoba.

Diketahui Hud Filbert ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Pada saat itu, polisi menyebut Hud Filbert dan teman-temannya melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Atas tindakan tersebut, Hud Filbert bersama enam temannya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

3. Bobby Joseph

Bobby Joseph.
Bobby Joseph. (GRID, Instagram.com)

narkoba sejak 2015 silam selanjutnya dari hasil pemeriksaan petugas, BJ terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba dan berperan sebagai perantara. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menangkap Aktor Bobby Joseph atas kasus narkoba pada 21 Juli 2023.

Penangkapan Bobby Joseph tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis.

Lantaran hal tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Karenina Aderson

Aktris dan model Karenina Maria sering posting kebahagiaan. Tapi ternyata ia depresi hingga terjerat narkoba, konsumsi ganja sampai jadi tersangka.
Aktris dan model Karenina Maria sering posting kebahagiaan. Tapi ternyata ia depresi hingga terjerat narkoba, konsumsi ganja sampai jadi tersangka. (Kolase Tribunnews)

Model Karenina Anderson ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba pada 1 Agustus 2023.

Proses penangkapan Karenina tersebut dilakukan di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram.

Polisi juga menemukan satu linting ganja seberat 0,3 gram yang disimpan di laci kamar Karenina.

Buntut dari kasus tersebut, Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved