Artis Ditangkap Narkoba

Sosok Ibra Azhari Artis Ditangkap Narkoba Bareng Wanita, Adik Ayu Azhari 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Sosok IA Artis Lawas 90-an Ditangkap Narkoba Bareng Wanita di Apartemen, 5 Kali Keluar Masuk Penjara

|
Editor: Fadhila Rahma
(KOMPAS.com/IRA GITA)
Ibra Azhari saat ditemui usai tes urine di Puslabfor Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). 

SRIPOKU.COM - Sosok Artis Ditangkap Narkoba bareng wanita di apartemen kawasan Tangerang Selatan.

Diketahui artis inisial IA itu adalah Ibra Azhari, yakni adik Ayu Azhari yang sudah 5 kali masuk penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ibra Azhari ditangkap kelima kalinya usai terciduk memakai narkoba jenis sabu dengan seorang wanita berinisial NN di sebuah apartemen.

Terbaru, dia ditangkap bersama artis wanita di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga berujar, Ibra Azhari ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Panjiyoga dikutip Sripoku.com dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan

Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan
Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan (IST)

Kendati begitu, Panjiyoga belum mengungkap identitas wanita tersebut.

Begitu pula soal kronologi penangkapan maupun detail barang haram yang dikonsumsi Ibra Azhari.

"Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," kata dia. Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.

Jejak Kasus Ibra Azhari, 5 Kali Ditangkap

Diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan.

Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Penampakan rumah tua Jalan Batu 1 RT11/01, Pejaten Timur, Pasar Minggu, tempat Ibra Azhari ditangkap. Rumah yang menjadi tempat penangkapan Ibra Azhari, Sabtu (22/12/2019) malam, merupakan rumah keluarganya, seperti yang terlihat Senin (30/12/2019). (kolase/Tribunnews.com/herudin/Warta Kota/Feryanto Hadi)
Penampakan rumah tua Jalan Batu 1 RT11/01, Pejaten Timur, Pasar Minggu, tempat Ibra Azhari ditangkap. Rumah yang menjadi tempat penangkapan Ibra Azhari, Sabtu (22/12/2019) malam, merupakan rumah keluarganya, seperti yang terlihat Senin (30/12/2019). (kolase/Tribunnews.com/herudin/Warta Kota/Feryanto Hadi) ()

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved