Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 196 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Unit 3 Soal Uji Pemahaman

Kunci jawaban soal Uji Pemahaman PKN kelas 10 SMA halaman 196 semester 2 Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan referensi atau bahan belajar siswa.

buku.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban PKN kelas 10 SMA halaman 196 semester 2 Kurikulum Merdeka, soal Uji Pemahaman. 

SRIPOKU.COM - Berikut selengkapnya kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 SMA halaman 196 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban kali ini membahas soal Uji Pemahaman pada Unit 4 buku PKN kelas 10 SMA halaman 196 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban soal Uji Pemahaman PKN kelas 10 SMA halaman 196 semester 2 Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan referensi atau bahan belajar siswa.

Mengutip dari Basbahanajar Youtube Channel, simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA halaman 196 semester 2 Kurikulum Merdeka di bawah ini.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 162 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Uji Pemahaman Unit 5

Kunci jawaban PKN kelas 10 SMA halaman 196 

Uji Pemahaman

Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.

a. Apa yang melatarbelakangi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?

b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan uti possidetis juris dalam hubungannya dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?

c. Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan!

d. Jelaskan contoh perilaku baik dalam rangka memberi dukungan kepada pemerintah demi menyelesaikan sengketa batas wilayah!

Jawaban:

a. Yang melatarbelakangi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan. Hal ini karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

b. Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi kekayaan dan wilayah negara

penguasa sebelumnya. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa Indonesia mewarisi wilayah Belanda, sedang-kan Malaysia mewarisi wilayah Inggris. Hal ini lumrah dan menjadi kebiasaan yang diakui secara internasional, dan diterapkan di banyak negara bekas jajahan.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 118 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Bab 7 Soal Uji Pemahaman

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved