Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka
Anggap Musibah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di PALI Berdamai dengan Ketua KPU Lubuklinggau
Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan kakak beradik di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel)
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI -- Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan kakak beradik di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) sepekat berdamai dengan tersangka yakni Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri.
Keluarga korban dari Citra Kirana (13) dan Aura (7) telah sepakat melakukan perdamaian dengan Topandri Ketua KPU Lubuklinggau dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
Hal itu diungkapkan oleh Sugianto kakak kandung Purnomo yang merupakan Ayah dari korban kecelakaan Citra dan Aura saat ditemui di kediaman Purnomo di Dusun III, Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Kamis (4/1/2024)
Sugianto mengatakan bahwa pihak keluarga dari Topandri telah berkunjung kerumah adiknya dan meminta untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Iya pada hari Senin kemarin, istri dan anaknya serta bersama pihak keluarga mereka telah datang menemui kami dan melakukan mediasi," kata dia.
"Sehingga keluarga kami dengan pihak Topandri yang diwakili istri dan keluarga mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sugianto, mediasi tersebut di tengahi langsung oleh Sulhandi selaku Kepala Desa Sungai Baung dan dilakukan oleh kedua belah pihak di rumah Purnomo orang tua korban Citra dan Aura.
Menurut Sugianto pihak keluarga telah ikhlas atas kecelakaan yang merenggut nyawa Citra dan Aura.
Pihak keluarga juga telah memberikan maaf untuk Topandri dan keluarganya serta mengganggap ini sebagai musibah.
"Kami sudah ikhlas pak dan memaafkan, serta anggap ini sebagai musibah, mau gimana lagi musibah sudah terjadi, gak ada yang mau pristiwa ini terjadi,"
"Meski adik saya Purnomo sangat terpukul atas kehilangan kedua putri nya, namun adik saya dan istrinya sudah ikhlas menerima kenyataan ini,"ungkapnya.
Sugianto juga berharap dengan dibukanya pintu maaf ini, Almarhumah kedua keponakannya Citra dan Aura ditempatkan ditempat yang terbaik disisi Allah SWT, serta keluarganya selalu diberkahi dan dijauhkan dari segala marabahaya dan musibah.
"Mohon Doanya untuk Citra dan Aura, semogah tenang disisi Allah SWT,"ucapnya.
Ia juga menceritakan kondisi adiknya Purnomo dan Evi Sartika sudah berangsur membaik, dan pulih dari kesedihan atas kepergian kedua putri mereka.
"Hari ini Purnomo sudah keluar rumah, lagi ngambil rumput untuk makanan sapi,"
"Kalau Evi walaupun belum keluar rumah tapi sudah tidak bersedih lagi,sudah menerima dengan ikhlas atas musibah ini,"tuturnya.
Ia juga mengatakan kalau sudah ada Itikad baik dari pihak keluarga Ketua KPU Lubuklinggau dengan memberikan santunan dan mengganti kerusakan sepeda motor dengan diganti baru.
"Dari awal memang mereka sudah ada Itikad baik dan bertanggung jawab, pada Senin kemarin baru bisa menandatangani surat kesepakatan damai karena menunggu adik saya dan keluarga kami lepas dari berduka dulu,"
"Kalau dari awal kejadian keluarga kami memang tidak menuntut secara hukum, asalkan ada itikad baik dari mereka, itu saja sebenarnya yang kami minta, Alhamdulillah mereka sudah bertanggung jawab dan kami pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "tukasnya.
Sementara itu, Sulhandi Kades Sungai Baung saat ditemui di kantor nya membenarkan kalau sudah dilakukan mediasi damai antara kedua belah pihak.
Ia juga mengatakan kalau kedua belah pihak baik itu dari Topandri dan Purnomo sudah menandatangani surat perjanjian damai antara kedua belah pihak.
"Pada hari Senin tanggal 1 januari kemarin, sekitar jam 3 sore, kami memediasi ke-dua belah pihak, Alhamdulillah mereka sama-sama sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Sulhandi.
Sulhandi juga menyebut isi surat perjanjian kesepakatan damai tersebut menganggap kecelakaan itu sebagai musibah dan Topandri dan keluarganya telah bertanggung jawab atas kejadian ini dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Selain itu ke-dua belah pihak juga menyepakati untuk tidak menuntut apapun dikemudian hari.
Ia juga mengatakan kalau mediasi ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan murni kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga tersebut.
"Surat tersebut ditandatangani oleh Topandri dan Purnomo yang dibubuhi oleh materai juga ditandatangani oleh saya dan para saksi dari kedua belah pihak,"terangnya.
Selain itu Sulhandi juga mengatakan terkait ganti rugi dan santunan untuk keluarga Purnomo sudah dipenuhi oleh Topandri dan keluarganya.
Begitu juga dengan Asuransi dari Jasa Raharja untuk Citra dan Aura sudah diterima oleh Purnomo dan keluarga nya.
"Kesepakatan ini murni dilakukan oleh kedua belah pihak, kalau untuk masalah hukumnya nanti kita belum tahu karena merupakan kewenangan kepolisian, intinya kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto saat dihubungi melalui telepon mengatakan sudah mendengar bahwa kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.
"Ya benar,kami mendapatkan informasi dari kedua belah pihak kalau mereka sepakat berdamai,"kata AKP Kukuh.
Namun untuk proses penghentian kasus ini, ia juga mengatakan kalau masih butuh proses terkait mekanisme.
Meski kedua pihak telah murni sepakat untuk berdamai, namun upaya penghentian kasus ini, masih harus melalui tahapan dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Sampai saat ini tersangka masih kami tahan di Mapolres PALI, terkait mekanisme nya nantilah kami harus berkoordinasi dulu,"
"Namun tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi itu nanti ya, kita belum bisa menyimpulkan, kita harus tahu dulu tahu dulu tahapan prosedur nya, "tandasnya (cr42)
Anggap Musibah, Orangtua Korban Kecelakaan Akan Beri Maaf Jika Ketua KPU Lubuklinggau Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sosok Topandri, Ketua KPU Lubuklinggau Jadi Tersangka Usai Tabrak 2 Bersaudara di PALI hingga Tewas |
![]() |
---|
Polres PALI Tahan Ketua KPU Lubuklinggau Usai Tabrak Kakak Adik hingga Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan 2 Kakak Adik di PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.