Berita Selebriti
Tuntut Royalti, Inara Rusli Dicap Tak Ada Sumbangsih Penciptaan 4 Lagu Virgoun, Kuasa Hukum Bereaksi
Kini melalui kuasa hukumnya, Inara Rusli meyakini jika dari keempat karya lagu Virgoun tersebut merupakan bentuk harta bersama.
SRIPOKU.COM - Begini reaksi pihak Inara Rusli saat dicap tak ada sumbangsih terhadap penciptaan 4 karya lagu Virgoun.
Seperti diketahui hingga kini gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun atas hak royalti dari empat lagu masih belum menemukan titik terang.
Kini melalui kuasa hukumnya, Inara Rusli meyakini jika dari keempat karya lagu Virgoun tersebut merupakan bentuk harta bersama.
Terlebih, sebenarnya Inara Rusli sudah memenangkan hak royalti di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Kita berjalan berdasarkan koridor hukum ya. Di mana harta bersama itu harta yang timbul pada masa pernikahan kedua belah pihak dan hak cipta adalah benda tidak berwujud. Benda tidak berwujud itu merupakan harta," kata Julio Tambunan, pengacara Inara Rusli saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Ibu tiga anak itu optimis gugatannya tetap sah, meskipun putusan cerai dirinya dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat belum inkrah.
Sebab Virgoun mengajukan banding perihal royalti.
"Berdasarkan koridor hukum dan sudah diyakini oleh majelis hakim itu merupakan harta bersama," jelas Julio.
"Dari situ kita yakin Bapak Virgoun dan tergugat lainnya melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Sampai saat ini, Inara juga belum mendapat hasil royalti dari empat lagu yang digugat.
Julio juga menepis soal Inara yang disebut tak memiliki sumbangsih dalam penciptaan empat karya lagu Virgoun.
"Belum, karena dari Pengadilan Agama Jakarta Barat kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah, jadi nanti kita berproses juga di pengadilan untuk banding," ucap Julio.
Adapun empat lagu tersebut yaitu 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', 'Orang yang Sama', dan 'Saat Kau Tlah Kamu Mengerti'.
Dalam sidang perdaya royalti lagu yang seharusnya digelar Rabu (3/1/2024) hari ini, terpaksa ditunda karena tiga tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya, dan PT Digital Rumah Publisindo tidak hadir.
Sidang ditunda hingga 17 Januari 2024 mendatang.
| BAHAGIANYA Vega Darwanti Kuak Kondisi Terkini Tukul Arwana, Wajah Segar dan Jalani Terapi Bicara |
|
|---|
| Kondisi Nada Pasca Operasi Skoliosis, Putri Deddy Corbuzier Relakan Balet karena Besi di Tubuhnya |
|
|---|
| Rp53 Miliar Lenyap, Mongol Bongkar Dalang Calon Gubernur yang Nipu, Terlanjur Divonis & Dimiskinkan |
|
|---|
| ART Artis Pesta Miras hingga Curi Baju, Terbongkar Lewat Sosmed dan CCTV: 2 Bulan Kerja Beli Iphone |
|
|---|
| SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.