Berita PALI
Kepala BKPSDM PALI Sebut Belum Ada Realisasi Kenaikan Gaji ASN, Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Haris mengatakan, sampai saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALI -- Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen periode 1 januari 2024 ini, namun sampai saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gajitersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Haris Munandar.
Haris mengatakan, sampai saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen.
"Kita memang sudah mendengar pengumuman perihal kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen."
"Namun gaji yang dibayarkan pada per Januari ini masih sama, belum ada kenaikan," ujarnya, Rabu (3/1/2023).
Meski tidak mengetahui secara pasti terkait kendala realisasi dari kenaikan gaji tersebut, namun menurut Haris, hal ini dikarenakan Pemerintah saat ini mungkin tengah melakukan proses perampungan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan.
Meskipun kenaikan gaji tersebut, ujarnya, telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
"Mungkin belum adanya pengesahan resmi dari Pemerintah terkait peraturan yang mengatur kenaikan tersebut, jadi belum terealisasi di awal Januari," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai mana yang direncanakan oleh Pemerintah bahwa ASN menerima kenaikan gaji 8 persen dan pensiunan 12 persen, tentunya ini merupakan angin segar bagi para ASN di seluruh Indonesia, yang mana menurutnya, kenaikan gaji ini sangat dinanti-nantikan oleh para ASN.
"Untuk gaji yang dinaikkan itu merupakan gaji pokok para ASN."
"Ya kita tunggu saja realisasinya dari pemerintah,"
"Walaupun belum direalisasikan di bulan ini, mungkin akan Dirapel pada bulan selanjutnya."
"Jadi sabar aja tinggal nunggu PP-nya terbit," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait banyak yang menghubungkan isu kenaikan gaji ini dengan tahun politik jelang Pilpres, Haris Munandar enggan menanggapi soal hal tersebut.
"Kalau itu kita tidak tau ya, kalau menurut saya mungkin memang kebijakan pemerintah sudah waktunya menaikkan gaji ASN," ucapnya.
Selain itu HarisĀ juga mengatakan,fokus BKPSDM Kabupaten PALI di tahun 2024 ini adalah memberikan pelayanan bagi pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) PALI.
Tentunya, pihaknya akan terus memperbaiki beberapa catatan-catatan yang menjadi PR BKPSDM PALI di tahun 2023 lalu.
Salah satunya terkait Monitoring Centre For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) di Kabupaten PALI yang dinilai masih buruk dari sisi manajemen ASN.
"Kita akan perbaiki."
"Mulai kemarin kita telah melaksanakan sidak atau melakukan penertiban kedisiplinan ASN dengan tujuan untuk mendisiplinkan ASN yang ada di Kabupaten PALI," terangnya.
Ia juga mengatakan, langkah-langkah yang akan dilakukan BKPSDM di tahun 2024 ini salah satunya adalah akan melakukan pendataan bagi pejabat Eselon 3 maupun Eselon 2 untuk menyelenggarakan pelatihan P4 maupun P3.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten PALI agar lebih baik lagi.
"Sesuai dengan tupoksinya BKPSDM, meningkatkan pelayanan kepegawaian, sehingga BKPSDM di tahun 2024 ini bisa lebih maksimal memberikan pelayanan bagi ASN," tandasnya.
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Tampang Perampok Sadis di Benakat Minyak PALI, Berhasil Ditangkap Polisi Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
DIANGKUT Bak Raja, Pengendara Sepeda Motor Terobos Banjir Luapan Sungai Penukal di Jalan Poros PALI |
![]() |
---|
Emosi Sesaat Membuat Iwan Mendekam Dalam Sel Tahanan Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Disperindag PALI, Nama SK Disebut Terima Aliran Dana Rp932 Juta |
![]() |
---|
Berpacu dengan Maut di Dasar Sumur Beracun, Aksi Cepat Damkar PALI Selamatkan Dua Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.