Berita Viral

Curhat Guru Honorer Menangis tak Lolos Seleksi PPPK Viral di Media Sosial, Sudah 13 Tahun Mengabdi

Guru honorer itu meluahkan kekecewaannya karena dinyatakan tidak lolos meski dengan nilai tinggi.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: pairat
X/REP0RT_ID
Tangkapan layar video curhat guru honorer di asal Jambi karena tidak lolos seleksi PPPK beredar viral di media sosial. 

SRIPOKU.COM -- Viral di media sosial, sebuah video curhat seorang guru hononer asal Jambi usai tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru honorer itu meluahkan kekecewaannya karena dinyatakan tidak lolos meski dengan nilai tinggi.

Apalagi guru honorer merasa pengalaman selama 13 tahun di bidang pendidikan seperti tidak diperhitungkan.

Baca juga: Kisah Pilu Totok Ayah Dibuang ke Panti Jompo, Anak Minta tak Dikabari dan Dikubur Jika Sudah Tiada

Sebermula guru mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Mengutip akun X @REP0RT_ID, dia bertanya alasan tidak dinyatakan lolos PPPK.

Padahal dia sendiri meraih nilai yang tinggi.

"Aku nak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai? (Aku mau bertanya kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. 'Apa dasar yang dinilai?'," kata guru honorer itu.

"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan (Sampai-sampai nilai yang tinggi diloloskan, sedangkan nilai yang rendah diloloskan)," sambungnya sambil menangis.

Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita sudah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.

"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.

"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes (mau sama juga tes)," imbuhnya tersedu-sedu.

Hingga Rabu (27/12/2023) siang, video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.

Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer itu dan memberikan dukungan padanya.

Respon BPKSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved