Lukas Enembe Meninggal Dunia

Kondisi Lukas Enembe Eks Gubernur Papua Sebelum Meninggal, Ginjal tak Berfungsi, Tubuh Membengkak

Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, membeberkan kondisi mantan Gubernur Papua ini sebelum meninggal dunia.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD). 

SRIPOKU.COM -- Inilah kondisi Lukas Enembe mantan Gubernur Papua sebelum meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pagi.

Diketahui, Lukas meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Kabar meninggalnya Lukas juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala RSPAD Gatot Soeboto, Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya.

Baca juga: Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua yang Meninggal Hari Ini di RSPAD, Terdakwa Kasus Korupsi

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. ((KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI))

"Benar (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa.

Sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe menderita sejumlah penyakit.

Lukas Enembe sendiri menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, diabetes stadium empat, hingga empat kali terserang stroke.

Ini disampaikan Lukas Enembe pada jota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Saat itu Lukas mengaku kondisi kesehatannya terus memburuk sekaligus membeberkan riwayat penyakit yang dideritanya.

Dia mengaku empat kali mengalami stroke, menderita diabetes stadium empat.

"Saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya," ungkap dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023) lalu.

Pihaknya juga mengatakan, pemeriksaan terakhir oleh dokter RSPAD menyatakan bahwa fungsi ginjal Lukas tinggal delapan persen.

Dalam nota keberatan itu, Lukas juga mengatakan jika meninggal dunia karena proses hukum, KPK merupakan pihak yang harus bertanggung jawab.

Tak hanya itu saja, ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022, Lukas mengatakan dirinya didiagnosis menderita masalah jantung.

Dia mengaku terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dokter Singapura yang temukan jantung saya kotor, bertahun-tahun sakit terus sampai dioperasi," kata Lukas.

Salah satu keluarga yang merawat Lukas Enembe selama tiga tahun terakhir, Wawan mengatakan, mantan Gubernur Papua itu tidak bisa berdiri dalam waktu lama sehingga harus dibantu orang lain.

"Sejak stroke yang keempat kali ini memang sakitnya bukan main-main, mau tidur tidak bisa, mau bangun mau jalan tidak bisa, (harus) angkat dia ke kamar mandi," tutur dia.

Wawan mengatakan, seluruh keluarga berusaha menjaga Lukas Enembe agar tidak mengalami stroke untuk yang kelima kalinya.

Sebab setiap kali Lukas bicara, tensinya akan kembali naik.

Bahkan pada Oktober 2023 lalu, dia juga pernah dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto sakit setelah terjatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi Sebelum Meninggal

Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, membeberkan kondisi mantan Gubernur Papua ini sebelum meninggal dunia.

OC Kaligis mengatakan tiga hari sebelum meninggal dunia, Lukas mengalami pembengkakan pada tubuhnya karena ginjalnya sudah tidak berfungsi.

"Sudah meninggal. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ungkap OC, dikutip Tribunnews.com, Selasa.

"(Tigar hari) sebelum meninggal, (tubuhnya) bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," urai OC.

Via Laut Merah
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Antonius Eko Nugroho, mengungkapkan almarhum didampingi dan dirawat kerabatnya menjelang akhir hidupnya.

Menurut Antonius, Lukas sempat meminta berdiri sesaat sebelum meninggal.

Namun, setelah dibantu berdiri, Lukas lantas terkulai lemas, lalu mengembuskan napas terakhirnya.

"Sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri. Kemudian Bapak Pianus (kerabat Lukas) membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas."

"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas (terkulai dan) menghembuskan napas terakhirnya," tutur Antonius.

Lebih lanjut, Antonius mengatakan pihak dokter sempat melakukan tindakan kepada Lukas, namun nyawa mantan Gubernur Papua itu tidak terselamatkan.

"Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," pungkas Antonius.

Diketahui, sejak kasus korupsi yang menjerat Lukas bergulir, mantan Gubernur Papua ini beberapa kali mangkir pemeriksaan karena mengaku sakit.

Bahkan, pada November 2022 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'rela' terbang jauh-jauh ke kediaman Lukas di Kota Jayapura, Papua, untuk memeriksa pria kelahiran 1967 itu.

Tak tanggung-tanggung, KPK turut membawa serta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Saat dibawa ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada 10 Januari 2023, Lukas langsung dirawat di RSPAD Gatot Soebroto di bawah pengawasan KPK.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023) malam.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved