Oknum Polisi Ancam Pengendara

Punya Mobil Alphard, Oknum Polisi Ancam Pria di Palembang Seorang Bintara, Pelaku Terancam Dipidana

Terungkap sosok oknum polisi yang mengancam warga menggunakan senjata tajam di Palembang, Selasa (19/12/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Odi Aria
Polisi Palembang
Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman terhadap pria di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terungkap sosok oknum polisi yang mengancam warga menggunakan senjata tajam di Palembang, Selasa (19/12/2023).

Oknum polisi tersebut yakni Bripka Edi Purwanto. Ia tercatat bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono.

Menurut dia, oknum polisi itu yang mengancam warga bintara berpangkat Bripka.

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Haryo.

Haryo menegaskan, yang bersangkutan akan tetap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya.

"Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa " katanya.

Kapolrestabes menegaskan pihaknya hanya memproses tindak pidana dalam peristiwa dugaan pengancaman tersebut.

Sedangkan soal PTDH menurut dia bukan ranahnya melainkan propam.


"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.

Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak. Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

 

Kronologi Kejadian

Korban pengancaman pengemudi Alphard, Dodi Tisna Amijaya (34) menjelaskan kejadian tersebut bermula saat ia tengah mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved